JAMBI, AP – Gubernur Jambi, Fachrori Umar menolak saran wakil rakyat dari Fraksi Demokrat di DPRD Provinsi Jambi untuk menghentikan atau menutup aktivitas PT Jambi Indoguna Internasional (PT JI).
PT JII merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Jambi. Namun, PT JI dianggap selalu merugi dalam menjalankan usahanya. Menurut Fachrori, saran Demokrat belum bisa dilaksanakan lantaran PT JI saat ini masih terikat kerja kontrak dengan pihak rekanan.
“Saran dari Fraksi Demokrat belum bisa dilaksanakan karena mengingat PT.JII saat ini masih terikat kontrak kerjasama dengan Pertagas untuk sambungan gas rumah tangga, ” ujarnya.
Dalam Rapat Paripurna Jawaban Pemerintah Atas Pandangan Fraksi Terhadap Laporan Pertanggung Jawaban APBD 2019 di Gedung DPRD Provinsi Jambi, Selasa kemarin 14 Juli 2020.
Meski dianggap merugi dalam menjalankan usahanya, namun diakui oleh Fachrori saat ini Pemprov Jambi terus berupaya memperbaiki kinerja usaha milik pemerintah daerah tersebut. Diantaranya merasionalisasi dengan melakukan pergantian pengurus dan pengurangan karyawan pada tahun 2019 yang lalu.
“Selain itu, saat ini saham PT JII telah dimiliki 100 persen oleh Pemerintah Provinsi Jambi,” imbuhnya.
Melalui upaya tersebut, Fachrori mengaku saat ini PT JII sudah mampu mendapatkan penghasilan bersih setiap bulannya sebesar Rp30 juta.
Bahkan kata dia, saat ini PT JII telah membentuk anak perusahaan bernama PT Jambi Sinar Energi untuk melakukan kerjasama pengelolaan penerimaan partisipating interest 10 persen pada blok lemang yang berada di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
“Dan telah disampaikan untuk diproses oleh pihak SKK Migas,” kata Fachrori.
Sebelumnya, Demokrat menilai PT JII selalu merugi dalam menjalankan aktivitas usahanya dan mendesak pihak Pemprov Jambi untuk mengambil langkah tegas. (Budi)