JAMBI, AP – Pemprov Jambi memang menjamin seluruh seleksi jabatan Sekda dilakukan profesional dan terhindar dari intervensi pihak manapun. Namun perlu diketahui demi utuhnya roda pemerintahan, kepala daerah juga punya hak khusus.
Kelangsungan sebuah kerajaan besar tak hanya ditentukan oleh pemimpin itu sendiri. Karena dibawahnya masih banyak ‘prajurit’ penting yang bertugas menjaga sebuah keutuhan. Dan, Sekda dapat disebut sebagai Jenderal atau Panglima karena penguasa di birokrasi.
Sudirman dua kali ditunjuk menduduki Penjabat Sekda Provinsi Jambi. Lelang ini berpeluang besar menduduki jabatan definitive. Ditambah, Fachrori Umar adalah petahana yang bakal maju ke periode selanjutnya. Artinya, jabatan vital ini sangat menentukan keberhasilan arah pembangunan yang nyaris porak poranda akibat wabah Covid-19.
Tak mengherankan jika panglima ini diingat sejarah sebagai tokoh terhormat. Karena itulah, peluang pemilihan sekda bukan karena kompetensi, tapi juga lebih didasarkan hitung-hitungan politik. Tentu, rekam jejak atau track record itu sudah dipelototi Fachrori Umar.
Dari segi kepangkatan, pengalaman dan kemampuan Sudirman lebih unggul dari dua calon lainnya Agus Sunaryo Asisten Bidang Perekonomian dan Sri Agustini Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan. Keunggulan lain hampir dua tahun terakhir mendampingi Gubernur Jambi, Fachrori Umar mengendalikan birokrasi Pemprov Jambi yang morat marit setelah kasus OTT oleh KPK yang melibat beberapa pejabat teras Pemprov Jambi.
“Kesetiaannya total mendukung kinerja Pak Gubernur, ” kata Ketua Ikatan Alumni Lemhannas Provinsi Jambi, Mursyid Sonsang, Minggu 19 Juli 2020.
Disisi ke pangkatan, kata Mursyid, Sudirman sudah mencapai golongan IV D sedangkan Agus Sunaryo dan Sri Agustini baru IV C. Begitu juga pengalaman di birokrasi pernah jadi Kepala Biro Hukum Setda Pemprov Jambi lalu Sekda Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Assisten Administrasi Umum Setda Pemprov Jambi lalu jadi Penjabat Sekda.
Di bidang pendidikan dan latihan kepemimpinan pernah mengikuti Diklat PIM II dan Suscadoswir anggkatan XXXVI, Lemhannas RI dan pendidikan singkat lainnya. Pengalaman ke luar penugasan di Thailand dan Amerika Serikat.
Dari sisi kedekatan, Sudirman sudah dua kali jabatannya diperpanjang Fachrori. Kepiawaiannya dalam berorganisasi pun cukup diperhitungkan, di luar pemerintahan cukup melambungkan Jambi di tingkat internasional. Sebagai Ketua Pramuka Provinsi Jambi diundang bersama Gubernur Jambi Fachrori Umar mengikuti The 24th World Scout Jamboree Summit Bechtel Reserve West Virginia, USA.
Di saat Pandemi Covid 19, duet Fachrori dan Sudirman mampu mengendalikan wabah ini, Provinsi Jambi termasuk paling rendah angka kematian serta dalam lomba inovasi new normal Jambi dapat penghargaan dari Ketua Gugus Tugas Covid 19, Letnan Jenderal Doni Monardo.
Berdasarkan penilaian akhir panitia seleksi (pansel) nomor 1559/BAP/PANSEL JPT.MADYA/BKD-3.2/VII/2020 tanggal 17 Juli 2020, tinggal tiga nama yang masih bertahan.
“Informasinya yang dapat nilai tertinggi dalam seleksi ini Sudirman,” ujar sumber yang engan disebut namanya.
Jubir Pemprov Jambi, Johansyah mengungkapkan hasil penilaian pansel yang diketuai Profesor Sukamto Satoto ini sudah dilaporkan ke Gubernur Jambi, Fachrori Umar.
“Sudah dilaporkan ke Pak Gubernur. Nanti gubernur akan laporkan hasil ini ke KASN untuk mendapatkan rekomendasi,” ujar Johansyah.
Johansyah menjelaskan, setelah rekomendasi KASN turun, Gubernur Jambi akan menyampaikan hasilnya ke Presiden Republik Indonesia melalui sekretaris kabinet.
“Kita tunggu saja penilaian Presiden untuk pemilihan sekda definitif ini. Seskab akan membentuk tim untuk menentukan sekda terpilih,” kata Johansyah.
Secara terpisah, Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Deddy Yevri Sitorus mengingatkan semua pihak adanya potensi kecurangan yang dapat dilakukan oleh petahana jelang Pilkada 2020. Diantaranya manipulasi anggaran terkait penanganan pandemi COVID-19, pekerjaan infrastruktur serta mobilisasi aparatur birokrasi untuk memenangkan petahana di berbagai daerah.
Untuk itu, Kementrian Dalam Negeri, KPK, Bawaslu dan Gakumdu harus melakukan pengawasan secara ketat terhadap aktivitas para petahana.
“Semua pihak terutama partai politik berkepentingan terhadap pelaksanaan pemilukada yang jurdil, berkualitas dan jauh dari kecurangan,” kata Deddy.
Dia menilai suatu hal yang wajar jika petahana memiliki potensi besar memenangkan persaingan apabila pembangunan yang dilakukan selama periode sebelumnya langsung dirasakan oleh rakyat. Namun apabila petahana tidak memiliki prestasi yang dirasakan masyarakat maka akan cenderung melakukan segala daya upaya memenangkan kontestasi, terutama dengan menggunakan anggaran dan jajaran birokrasi yang dipimpinnya.
“Petahana model itu patut diwaspadai semua pihak karena kondisi pandemi ini tidak saja menyediakan ruang yang besar untuk penyelewengan, tetapi juga membuka peluang bagi praktik politik uang karena himpitan ekonomi yang dirasakan rakyat,” katanya.
Selanjutnya menurut anggota Komisi VI DPR RI itu, para petahana yang telah mendapatkan tiket pasti akan segera bergerak memanfaatkan momentum pandemi ini untuk melakukan pencitraan secara besar-besaran.
Kegiatan pencitraan itu diyakini Deddy tidak akan bermanfaat banyak karena masyarakat pasti sudah punya pandangan terhadap kinerja para petahana.
“Rakyat sudah tahu, jika pada periode pertama para petahana ini hanya mampu berjanji maka tidak ada harapan mereka akan memenuhi janjinya pada periode kedua,” ujarnya.
Selain itu dia juga meminta Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi bersatu padu mengawasi para Aparatur Sipil Negara (ASN) agar benar-benar netral dalam penyelenggaraan Pilkada 2020.
Dia mengatakan penggunaan “refocusing” anggaran dan anggaran kehumasan perlu dipantau agar anggaran rakyat tidak digunakan untuk kampanye pemilu secara tidak etis.
Menurut dia, apabila Gubernur, Bupati dan kepala daerah ingin memberikan bantuan sosial, melaksanakan program atau promosi kehumasan maka wajib untuk memastikan hal-hal itu dilakukan atas nama kepala daerah dan wakilnya.
“Lebih baik lagi jika program-program seperti itu dihentikan sementara atau disalurkan secara netral oleh dinas-dinas terkait,” ujarnya. (Red)