JAMBI, AP – Program peremajaan pohon sawit di perkebunan rakyat merupakan salah satu upaya pemerintah mendukung dan mendorong ekonomi kerakyatan, kata Gubernur Jambi H Fachrori Umar di Jambi, Senin 20 Juli 2020
Perkebunan sawit memiliki potensi yang cukup besar di Provinsi Jambi, yang merupakan bagian dari aset serta modal dasar bagi pembangunan ekonomi masyarakat dalam menyejahterakan masyarakat, kata Fachrori dalam Pembukaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) KUD Barokah Tahun Buku 2019 dan Penanaman Perdana Peremajaan/Replanting Kelapa Sawit Anggota KUD Barokah Desa Karya Mukti Kecamatan Muaro Sebo Ilir Kabupaten Batanghari.
Fachrori didampingi Bupati Batanghari Syahirsyah dan Wakil Ketua DPRD Batanghari Yunita Asmara melakukan penanaman kelapa sawit secara simbolis, peremajaan sawit rakyat seluas 212 hektare bantuan Badan Pengelolaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Ia menyampaikan RAT yang dipadukan dengan penanaman peremajaan kelapa sawit, cerminan bahwa seluruh pengurus KUD Barokah telah berusaha memfasilitasi kepentingan anggotanya untuk kelanjutan usaha perkebunan kelapa sawit untuk jangka panjang.
Fachrori mengapresiasi kepada ketua dan seluruh jajaran koperasi itu yang telah mengharumkan nama Provinsi Jambi di tingkat nasional, dimana koperasi tersebut berhasil menjadi koperasi berprestasi di tingkat nasional tahun 2020.
“Ini bisa menjadi motivasi bagi para pengurus koperasi lainnya yang ada di Provinsi Jambi, untuk senantiasa berinovasi dalam melaksanakan kegiatan koperasi, dengan tujuan kita bersama agar perekonomian masyarakat dapat meningkat,” ujar Fachrori
Perkembangan koperasi di Provinsi Jambi saat ini cukup menggembirakan, terlihat dari jumlah masyarakat yang menjadi anggota koperasi dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan, tetapi belum diikuti dengan kualitas. Data jumlah koperasi tahun 2020 posisi per 30 Juni 2020, sebanyak 3.652 unit yang terdiri dari 2.126 koperasi aktif dan 1.526 koperasi tidak aktif.
“Koperasi aktif yang bisa melaksanakan rapat tahunan baru mencapai 652 unit atau baru mencapai 24 persen. Ini tantangan bagi kita semua, baik pemerintah daerah maupun pemangku kepentingan yang terlibat dalam sektor perkoperasian,” kata Fachrori.
Selain itu, Fachrori mengimbau seluruh pemangku kepentingan koperasi dan UMKM di provinsi maupun kabupaten/kota se-Provinsi Jambi untuk dapat memberikan pendampingan dan pelayanan kepada masyarakat yang akan mendirikan koperasi.
“Pada saat ini, pemerintah memberikan kemudahan, dimana proses pelayanan akan dilakukan secara online, jika persyaratannya sudah lengkap, paling lama tiga hari nomor Badan Hukum dan Nomor Induk Koperasi (NIK) sudah diterbitkan,” katanya. (Red)