KERINCI, AP – Dinas Kesehatan (Dinkes) kembali menyurati Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kerinci terkait hasil rapid test petugas penyelenggara Pemilu yang belum dilaporkan ke Dinkes setelah surat pertama tidak ditanggapi.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinkes Kerinci Hermendizal mengatakan meski sudah disurati sejak dua minggu lalu namun belum mendapat balasan dari pihak KPU.
“Kita meminta seluruh hasil rapid test yang dilaksanakan oleh KPU Kerinci ditembuskan kepada Dinas Kesehatan, jika ada petugas yang reaktif rapid test maka kita akan segera menindaklanjutinya. Namun saat ini kita tidak memiliki data tersebut,” ujar Hermendizal, Kamis (23/7).
Hermendizal bilang, seluruh kegiatan yang menyangkut kesehatan terutama pelaksanaan rapid test seharusnya dilaporkan kepada Dinkes, sehingga pihaknya memiliki data dan bisa dengan segera melakukan penanganannya.
“Apabila surat kedua juga tidak diindahkan oleh KPU Kerinci, maka Dinkes akan melaporkan kepada Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kerinci agar menindaklanjuti dan melakukan pemanggilan terhadap KPU,” Hermendizal menegaskan.
Sebelumnya, beredar kabar belasan petugas penyelenggara pemiihan kepala daerah Kerinci reaktif rapid test, namun data tersebut tidak disampaikan kepada Dinas Kesehatan. Sehingga Dinas Kesehatan kesulitan untuk memantau dan melakukan penanganan Penyebaran Covid-19 tersebut. (Hendra/Kopior Gandi)