Kerinci, AP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) membantah tudingan Dinas Kesehatan Kerinci yang belum membalas surat hasil rapid test.
Ketua KPU Kerinci, Kumaini mengatakan surat tertanggal 21 Juli itu baru diterima pihaknya pada Rabu kemarin 22 Juli 2020.
“Suratnya baru kita terima Rabu kemarin, langsung kita balas,” ujar Kumaini dengan nada kesal, Kamis 23 Juli 2020.
Dia menyayangkan sikap dinas tersebut dianggap seperti melemparkan kesalahan ke KPU. Dia sebut, mustinya Dinkes mendukung program KPU yang telah bekerjasama dengan Rumah Sakit DKT Kerinci dalam hal rapid test penyelenggara pemilihan.
“Dinkes seharusnya mengamini karena KPU sudah melaksanakan rapid test,” sebut dia.
Dia memastikan hasil rapid itu sudah dilaporkan pihak RS tersebut selaku pihak yang melaksana rapid ke tim gugus di Kabupaten itu.
“Seharusnya Dinkes jangan nunggu bola, karena kita sudah koordinasikan hal ini dengan Dinkes dan Gugus sebelum pelaksanaan rapid,” kata Kumaini.
Hanya saja Kumaini enggan menyebutkan hasil tersebut. Menurutnya, itu bukan kewenangan dari KPU.
“Itu ranahnya pihak yang melakukan test rapid dan tim gugus tugas. Tidak kewenang KPU membuat konferensi pers terkait penanganan Covid-19,” tandasnya.
Sebelumnya, Dinkes Kerinci bakal melayangkan surat kedua ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kerinci terkait hasil rapid tes petugas penyelenggara Pemilu yang belum dilaporkan ke Dinkes, setelah surat pertama tidak ditanggapi.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinkes Kerinci Hermendizal mengatakan, meski sudah disurati namun belum ada balasan dari pihak KPU.
“Kita meminta seluruh hasil rapid test yang dilaksanakan oleh KPU Kerinci ditembuskan kepada Dinas Kesehatan, jika ada petugas yang reaktif rapid test maka kita akan segera menindaklanjutinya. Namun saat ini kita tidak memiliki data tersebut,” katanya, Kamis 23 Juli 2020.
Hermendizal bilang, seluruh kegiatan yang menyangkut kesehatan terutama pelaksanaan rapid test seharusnya dilaporkan kepada Dinkes, sehingga pihaknya memiliki data dan bisa dengan segera melakukan penanganannya.
“Apabila surat kedua juga tidak diindahkan oleh KPU Kerinci, maka Dinkes akan melaporkan kepada Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kerinci agar menindaklanjuti dan melakukan pemanggilan terhadap KPU,” dia menegaskan.
Sebelumnya juga, beredar kabar belasan petugas penyelenggara pemiihan kepala daerah Kerinci reaktif rapid test, namun data tersebut tidak disampaikan kepada Dinas Kesehatan. Sehingga Dinas Kesehatan kesulitan untuk memantau dan melakukan penanganan Penyebaran Covid-19 tersebut. (Hendra)