KERINCI, AP – Sebannyak 500 nama yang telah diajukan Dinas Sosial Kabupaten Kerinci sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan akan didata. Pendataan akan dilakukan terhadap semua penerima baik yang bersumber dari APBD Kabupaten Kerinci maupun APBD Provinsi Jambi.
Proses pendataan tersebut juga telah disosialisasikan kepada camat yang diteruskan kepada masing-masing desa untuk mengusulkan warganya yang dinilai berhak sebagai penerima bantuan iuran BPJS dari pemerintah.
Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kerinci Samardin mengatakan pihaknya telah mengajukan 500 orang sebagai penerima bantuan iuran BPJS dari APBD Kabupaten Kerinci. Sedangkan untuk PBI BPJS dari Provinsi Jambi, dari kuota 2000 orang baru diusulkan sebanyak 400 orang. “Kami masih akan terus menampung usulan data penerima bantuan iuran BPJS tersebut,” ungkapnya, Minggu 26 Juli 2020.
Warga yang mengajukan sebagai penerima bantuan iuran BPJS kesehatan kata dia harus memenuhi beberapa persyaratan. Diantaranya membawa surat keterangan miskin dari kepala desa setempat, membawa kartu keluarga serta mengisi surat permohonan yang diajukan ke Dinas Sosial. “Kemudian Dinas Sosial akan mengeluarkan surat rekomendasi kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Kerinci,” ungkap Samardin.
Untuk mempermudah pendataan, kata Samardin, pihaknya meminta kepada masyarakat agar mengusulkan datanya melalui satu format yang ada di desa dan kemudian dikumpulkan melalui camat. (Hendra)