KERINCI, AP – Tidak seperti tahun-tahun sebelumnya, upacara Peringatan HUT ke-75 Republik Indonesia di Kabupaten Kerinci pada 17 Agustus 2020 mendatang akan digelar secara terbatas dan tanpa ada barisan rapi dan formasi lengkap dari anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka).
Jumlah Paskibraka yang bertugas pun dikurangi menjadi hanya tiga orang, hal ini dikarenakan pandemi Covid-19 yang mengharuskan upacara dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan.
Plt. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kerinci Zainal Efendi mengatakan Dispora telah melakukan rekruitmen terhadap 30 anggota Paskibraka yang telah dipersiapkan untuk mengikuti pusat pelatihan.
Akan tetapi berdasarkan surat yang dikeluarkan oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga melalui Deputi Bidang Pengembangan Pemuda Kementerian Pemuda dan Olahraga RI, maka terjadi perubahan pola pelaksanaan upacara.
“Karena dalam suasana pandemi Covid-19 saat ini untuk pelaksanaan HUT RI ke-75 tahun 2020 dilaksanakan secara sederhana, untuk mengurangi potensi terjadinya penyebaran Covid-19,” ungkap Zainal Efendi, Minggu 26 Juli 2020.
Selain itu, sesuai dengan pola yang ditetapkan tersebut, maka dari 30 orang yang seharusnya menjadi petugas Paskibraka, maka pada tahun ini hanya 3 orang yang akan menjadi petugas pengibar bendera.
“Meskipun Paskibraka yang akan bertugas dipastikan hanya tiga orang, namun untuk upacara pengibaran bendera Dispora tetap mempersiapkannya dengan menggunakan petugas pengibar bendera pada peringatan HUT RI tahun 2019 lalu,” kata dia.
Zainal Efendi menyebutkan untuk pelaksanaan pada tahun ini juga terjadi perubahan, dimana sebelumnya detik-detik proklamasi dilaksanakan serentak pada pukul 10.00 Wib diseluruh Indonesia.
“Maka untuk tahun ini upacara di daerah akan dilaksanakan pada pukul 07.00 Wib, kemudian dilanjutkan dengan mengikuti detik-detik proklamasi yang dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat secara virtual, dan di ikuti oleh masing-masing kepala daerah,” tutupnya. (Hen/kdi)