TANJAB TIMUR, AP – Masyarakat Kelurahan Simpang, Kecamatan Berbak, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) dihantui ancaman abrasi bibir sungai, terlebih sejak beberapa tahun terakhir sejumlah rumah sudah terdampak abrasi.
Camat Berbak M Yani mengatakan abrasi yang terjadi di bantaran sungai di Kelurahan Simpang Berbak sudah terjadi sejak tahun 2019. Pihak Kecamatan bersama Polsek Berbak juga sudah turun ke lokasi untuk meninjau langsung kondisi terkini wilayah yang terkena abrasi.
“Di lokasi tersebut bahkan sudah dipasangi garis polisi kurang lebih sepanjang 20 meter,” ujarnya, Senin 27 Juli 2020.
Yani menyebutkan, wilayah yang terdampak abrasi kondisinya cukup dalam, hampir 6-7 meter dalamnya. Pihak Kecamatan juga telah menginstruksikan pihak kelurahan untuk membuat surat yang nantinya akan diajukan ke Pemerintah KECAMATAN kepada Pemerintah Kabupaten dalam hal ini dinas PU. “Diharap nantinya di PU bisa mensiasati ataupun mencari solusi atas abrasi yang terjadi, agar tidak semakin parah,” sebutnya.
“Pihak Kecamatan Berbak sepakat mengajukan dan meminta agar wilayah tersebut untuk dibangun turap, dan saat ini tinggal menunggu realisasinya,” tambahnya.
Bahkan bupati dan wakil bupati juga sudah pernah turun kelokasi untuk meninjau kondisi lokasi yang terdampak abrasi. Diketahui aliran sungai tersebut merupakan tumpuan arus di Kecamatan Berbak dengan pertemuan Tiga simpang aliran besar. Ditambah lagi Kelurahan Simpang merupakan daerah langganan banjir. Di tahun 2020 saja, setidaknya sudah dua kali banjir dengan kurun waktu yang cukup lama.
“Abrasi paling tampak yaitu di wilayah RT 03, RW 01, Kelurahan Simpang. Terlihat sudah mengancam beberapa rumah yang berada di tepi aliran sungai dan jika dibiarkan semakin lama maka akan semakin tergerus kedalam,” pungkasnya. (Hifni)