JAKARTA, AP – Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan telah melakukan pemeriksaan terhadap semua anggota operasional Satuan Narkoba Polres Bone terkait tudingan pemerasan kepada salah seorang tersangkanya.
Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, pemeriksaan telah dilakukan oleh anggota Propam sesuai dengan pelaporan dari warga Bone, Ika Pradiatna yang didampingi LSM Arung Palakka.
“Karena adanya tudingan itu dan pelaporan, sehingga dilakukan pemeriksaan terhadap semua anggota Ops Narkoba Polres Bone. Pemeriksaan dilakukan secara profesional dan hasilnya sudah keluar,” ujarnya, Selasa 28 Juli 2020.
Ibrahim Tompo mengatakan, hasil pemeriksaan terhadap delapan orang anggota Ops Satuan Narkoba Polres Bone tidak ditemukan adanya bukti-bukti dari tudingan tersebut.
Berdasarkan pemeriksaan, keterangan yang diperoleh dan alur cerita pelapor banyak yang tidak jelas, juga tidak sesuai dengan situasinya.
Bukan cuma itu, kata dia, keterangan tempat, waktu, dan saksi juga tidak bisa dipenuhi oleh pelapor serta jumlah nominal uang yang diberikan juga tidak diketahuinya.
“Saat ditanyakan uang nominal berapa yang diberikan, ternyata pelapor tidak bisa menyebutkan nilai nominalnya. Pelapor juga tidak tahu dari mana uang tersebut diambil kemudian diserahkan kepada anggota, sehingga disimpulkan bahwa laporan tersebut tidak bisa dibuktikan,” katanya.
Kombes Pol Ibrahim Tompo menerangkan jika pelaku kejahatan narkoba yang ditangkap anggota Satnarkoba Polres Bone tersebut berusaha untuk lepas dari jerat hukum, maka mereka melakukan upaya-upaya untuk mendiskreditkan anggota.
“Namun kita juga bekerja objektif untuk mencari fakta dan kebenaran dari informasi tersebut dan hasilnya apa yang dilaporkan tersebut tidak benar. Hal seperti ini seharusnya tidak pantas terjadi karena sudah salah malah membuat cerita yang dikarang-karang,” ucapnya. (Red)