JAMBI, AP – Kasus positif corona di Jambi sebanyak 169 kasus, satu di antaranya adalah pegawai di lingkup Pemprov Jambi, yang kemungkinan ini masuk menjadi klaster baru Pemprov Jambi.
“Pasien nomor 151 inisial SS yang diumumkan 29 Juli kemarin. Setelah kita lacak ternyata ASN Dinas Kebudayaan dan Pariwisata,” kata Johansyah, Senin 3 Agustus 2020.
Klaster penyakit atau klaster infeksi adalah satu kelompok dengan satu kejadian kesehatan yang sama, yang terjadi dalam area dan waktu yang sama. Klaster yang dimaksud adalah kelompok kasus yang terhubung dengan kasus 1,2, 3, dan 4.
Hari ini, kata Johansyah, puluhan ASN langsung dilakukan rapid test. Selain di dinas itu, rapid test dilakukan di dinas PUPR Provinsi Jambi sebanyak 81 orang dan hasilnya non reaktif.
“Pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata dilakukan Rapid Test sebanyak 72 orang, sebagai tindak lanjut ditemukannya pasien terkonfirmasi di Instansi tersebut dengan hasil 3 orang yang reaktif. Ketiga orang yang reaktif ini akan segera diambil swabnya, dan mereka telah melakukan isolasimandiri di rumah,” kata Johansyah.
Kata Johansyah, Pj Sekda Sudirman selaku Wakil Gugus Tugas sudah memerintahkan kepada Kadis Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jambi untuk membuat jadwal hari kerja bergantian atau shift kerja bagi ASN dan PTT.
“Perjalanan dinas dapat dilakukan dengan melihat urgensinya,” kata Johansyah.
Untuk diketahui, bila ini diumumkan pemerintah pusat dan dinyatakan positif, ini dapat disebut sebagai klaster baru. Yakni klaster perkantoran Pemprov Jambi. (Dani)