Bangko, AP – Lebih dari 25 ribu hektar sawit petani di Kabupaten Merangin produksinya turun drastis. Faktor umur sawit yang sudah mencapai 25 tahun bahkan 30 tahun, menjadi penyebab habisnya masa produksi.
Program replanting sawit sepertinya tidaklah mudah dilakukan. Ini dikarenakan mahalnya biaya. Sementara sawit petani yang masa produksinya habis semakin luas.
“Ada 25 ribu hektar sawit siap direplanting di Merangin, dan setiap tahun angkanya bertambah terus. Dari jumlah itu hanya beberapa yang sudah ada kesepakatan dengan perusahaan perkebunan,” ujar Al. Haris, Bupati Merangin.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin, dikatakan Al. Haris, sudah membentuk tim percepatan replanting. Namun kendalanya selama ini banyak petani yang tidak punya jaminan untuk pemimjaman dana.
“Kendalanya banyak sertifikat perkebunan petani sudah digadai di bank. Sehingga tidak bisa memberikan jaminan ke perusahaan, karena saat diminta jaminannya petani tidak bisa memenuhi,” tambah Al. Haris.
Karena itu, dengan hadirnya OJK (Otaritas Jasa Keuangan) diharapkan dapat membantu petani untuk menginterpensi perbankan. Jika tidak dilakukan replanting sangat banyak petani yang merasakan dampaknya. Sementara OJK Provinsi Jambi, Darwisman mengatakan, bahwa petani harus memanfaatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di sejumlah bank. Ia juga meminta perbankan tidak mempersulit petani.
“Itu petani harus bisa memanfaatkan KUR. Kita juga mendorong bank untuk tidak mempersulit petani. Karena banyak saya lihat di Jambi ini sawit petani tidak produktif lagi,” imbuhnya. nzr