Jambi, AP – Harga minyak sawit mentah (CPO) di Provinsi Jambi pada periode 7-13 Agustus 2020, mengalami kenaikan tipis Rp28 dibandingkan periode sebelumnya yakni dari Rp8.277 menjadi Rp8.305 per kilogram.
“Sedangkan hasil yang ditetapkan tim perumus, untuk harga inti sawit naik Rp22 Rp4.066 menjadi Rp4.088/Kg sedangkan Tanda Buah Segar (TBS) kelapa sawit pada periode kali ini juga naik tipis hanya Rp5 dari Rp1.378 menjadi Rp1.383 per kilogram,” kata Pejabat Penetapan Harga TBS Sawit Provinsi Jambi, Putri Rainun, Sabtu 8 Agustus 2020.
Untuk harga CPO, inti sawit, dan TBS sawit, beberapa periode terakhir ini sempat turun pada periode lalu dan pada periode kali ini terjadi kenaikan berdasarkan hasil keputusan dari kesepakatan tim perumus harga CPO di Jambi bersama para petani, perusahaan perkebunan sawit serta pihak terkait.
Berikut selengkapnya, harga TBS untuk usia tanam 3 tahun yang ditetapkan untuk periode kali ini adalah Rp1.383 per kilogram, usia tanam 4 tahun Rp1.463 per kilogram, usia tanam 5 tahun Rp1.532 per kilogram, usia tanam 6 tahun Rp1.596 per kilogram, dan usia tanam 7 tahun Rp1.637 per kilogram.
Kemudian untuk usia tanam 8 tahun senilai Rp1.670 per kilogram, usia tanam 9 tahun Rp1.704 per kilogram, usia tanam 10 sampai dengan 20 tahun Rp1.754 per kilogram, usia 21 hingga 24 tahun Rp1.699 per kilogram dan di atas 25 tahun Rp1.616 per kilogram.
Penetapan harga CPO, TBS, dan inti sawit, merupakan kesepakatan tim perumus dalam satu rapat dihadiri para pengusaha, koperasi, dan kelompok tani sawit setempat dan berdasarkan peraturan menteri pertanian dan peraturan gubernur. (Red)