Jambi, AP – Satresnarkoba Polresta Jambi menangkap tiga pengedar sabu-sabu, yang seorang di antaranya menyimpan barang terlarang tersebut di celana dalam.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Bernad Sibarani, melalui Kasubag Humas AKP Sri Kurniawati mengatakan, penangkapan itu dilakukan setelah polisi meringkus seorang kurir yang akan bertransaksi narkoba jenis sabu di depan SPBU Kota Jambi, Senin (17/10).
Dari pengembangkan kasus itu polisi menangkap tiga orang yang memiliki atau menguasai dan mengedarkan barang haram narkotika jenis sabu-sabu pada Kamis lalu (13/10).
Ketiga pelaku yang ditangkap adalah Ridwan (36) dan Nuryati (29) warga Jambi yang akan bertransaksi narkoba, kemudian setelah pengembangan, polisi menangkap Adi Gunawan (35) warga Aceh yang menyimpang sabu-sabu di celana dalamnya.
Ketiga orang tersebut ditangkap setelah anggota opsnal II Satresnarkoba Polresta Jambi mendapatkan informasi dari warga, bahwa di Jalan Pattimura di depan SPBU, ada orang yang mencurigakan berasal dari Provinsi Aceh.
Berbekal informasi tersebut anggota Opsnal melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan Ridwan dengan barang bukti dua buah telepon genggam.
Selanjutnya pada Jumat (14/10) pagi berdasarkan keterangan Ridwan, anggota opsnal mendatangi rumah Adam dan menemukan seorang laki-laki yang bernama Adi Gunawan dan sewaktu dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti sabu sebanyak 18 paket dari selipan celana dalamnya.
Selanjutnya dilakukan lagi penggeledahan di rumah Adam yang belum tertangkap dan ditemukan kembali tiga paket sedang sabu-sabu di dalam kantong jaket yang berada di rumah tempat Ado berada pada saat itu.
Sewaktu dilakukan interogasi tersangka Adi mengaku bahwa mendapatkan 18 paket yang sabu-sabu tersebut dari seorang wanita bernama Nurhayati dan kemudian anggota opsnal langsung menuju ke rumahnya di Jalan Sumtera No 26 Kelurahan Jelutung Kecamatan Jelutung dan berhasil mengamankan terlapor.
Dari penggeledahan rumah Nurhayati polisi menemukan barang bukti berupa seperangkat alat isap sabu atau bong, pirex dan satu bungkus plastik klip, dan pada saat itu juga tersangka Nurhayati mengaku bahwa ada menyerahkan yang diduga narkotika jenis sabu kepada tersangka Adi.
Penyidik masih terus menggali informasi dari para tersangka, untuk mengetahui dari mana mereka mendapatkan narkoba tersebut. ant