TANJAB BARAT, AP – Kondisi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Tanjab Barat yang terletak di Parit 7 Kelurahan Tungkal I Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Tanjab Barat tak terurus. Kuat dugaan dimanfaatkan oleh segelintir orang demi kepentingan pribadi.
Selain banyak fasilitas umum seperti mushola, aula, bangunan ruko hingga jalan di kawasan TPI mulai rusak tanpa ada perbaikan. Keberadaan pabrik pengelolaan pakan ikan juga mangkrak tak beroperasi.
TPI yang digadang gadang sebagai sentral perdagangan ikan di Tanjab Barat dan membantu mempermudah perekonomian nelayan nampak mati, tidak mengalami peningkatan bahkan cendrung jalan ditempat.
Salah satu nelayan, Jojon menilai keberadaan TPI terkesan mubazir, sebab tidak adanya perhatian pihak terkait baik perawatan dan perbaikan. Bahkan ia juga mengeluhkan pelayanan di TPI yang dinilai semerawut. Lantaran pengurus TPI sering tidak di tempat.
“Harusnya dinas kelautan perikanan Provinsi memperhatikan kondisi TPI, kan sayang jika dibiarkan. Ini kan aset daerah juga.” Katanya kepada awak media, Rabu 12 Agustus 2020.
Sementara itu, Ketua DPC Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Tanjab Barat Suprayogi Saiful juga meminta pengurus TPI memaksimalkan pelayanan kepada nelayan terutama koperasi dan pabrik es yang ada di kawasan TPI
“Saya minta pabrik es untuk ditingkatkan, mengingat masih banyak nelayan mengeluhkan kesulitan mendapat bahan alami pengawet ikan tersebut, “ kata dia.
Sementara itu, Anggota DPRD Provinsi Jambi dari Komisi II, Mohd Rendra Ramadhan Usman menyayangkan kondisi TPI yang terkesan tak terurus. Ia juga mempertanyakan peran dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jambi.
“Siapa yang bertangung jawab dengan kondisi ini, saya harap dinas terkait untuk segera melakukan tindakan agar TPI dapat digunakan sebagaimana mestinya. Membantu para nelayan dan kembali menjadi objek wisata lokal. Setidaknya ini menjadi perhatian serius dinas terkait. Tanjab Barat khususnya Tungkal Ilir sebagian besar berfropesi sebagai nelayan, maka dinas terkait wajib memperhatikan hal ini.” Tegasnya.
Rendra Usman memastikan, komisi II akan memanggil kadis kelautan dan perikanan dan meminta penjelasan jika tidak ada tindak lanjut dari dinas kelautan dan perikanan. Sayangnya baik pengurus TPI hingga Dinas Kelautan Dan Perikanan Provinsi belum bisa dimintai tanggapan. (Heri)