KERINCI, AP – Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Kerinci akan mengaktifkan kembali posko COVID-19 di perbatasan Kabupaten Kerinci dengan Provinsi Sumatera Barat di kawasan Leter W.
Kebijakan ini diambil untuk menindaklanjuti surat edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Jambi Nomor : 360/216/GT.Covid-19/VIII/2020, tentang peringatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian COVID-19.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kerinci, Darifus mengatakan, setelah dilakukan briefing rutin, tim gugus tugas merekomendasikan kepada ketua gugus tugas Kabupaten Kerinci yaitu Bupati Kerinci Adirozal untuk mengaktifkan kembali posko perbatasan.
“Hal ini kita lakukan untuk memperketat dan mendeteksi lebih awal terhadap masyarakat yang datang dari zona merah masuk ke Kabupaten Kerinci,” kata Darifus, Rabu (12/8).
Darifus yang juga selaku juru bicara tim gugus menambahkan, posko ini secepatnya akan kembali diaktifkan. Hal ini juga tidak terlepas dengan Kota Sungai Penuh yang juga harus kembali mengaktifkan posko di Puncak, karena muaranya nanti tetap akan masuk ke Kerinci.
“Untuk petugas yang akan ditempatkan di posko COVID-19 tersebut tidak jauh beda dengan yang sebelumnya, yaitu dari TNI, Polri, Dinkes, Satpol-PP, Dishub dan BPBD. Nantinya petugas tersebut akan piket selama 24 jam,” jelas Darifus.
Posko COVID-19 di perbatasan ini nantinya akan diperketat. Warga yang melintas masuk ke Kabupaten Kerinci harus menerapkan protokol kesehatan, yaitu memakai masker, cuci tangan di posko, cek suhu dan kendaraannya disemprot disinfektan. (Hendra/Gandi)