SOLO, AP – Pemerintah Kota Surakarta bersama Badan Intelijen Negara (BIN) mengundang mantan narapidana terorisme (napiter), dan hadir dalam upacara peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia di halaman Balai Kota Surakarta, Senin 17 Agustus 2020.
Upacara HUT ke-75 Kemerdekaan RI di tengah pandemi COVID-19 tersebut diikuti perwakilan aparatur sipil negara (ASN) dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Surakarta, dengan pembina upacara Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo.
Sementara lima mantan napiter yang hadir dalam upacara tersebut antara lain Ari Budi Santoso alias Abbaz alias Erwan alias Mustofa bin Suparno. Paimin asal Sragen.
Chamidi alias Midi asal Pajang, Laweyan, Surakarta. Bayu Setyono bin Mulyono asal Tipes, Kecamatan Serengan Kota Surakarta, dan Marmo mantan Napiter Karanganyar.
Menurut Deputi Komunikasi dan Informasi BIN Wawan Hari Purwanto Pemerintahan Presiden Joko Widodo berkomitmen untuk terus memerangi paham radikal dan terorisme. Karena, radikalisme dan terorisme semakin hari semakin berkembang.
Bahkan, kelompok teror di Indonesia sudah banyak melibatkan anak-anak maupun perempuan untuk melakukan aksi kejinya. Berkaca pada kasus bom Surabaya 2018, terdapat perubahan pola serangan teror yang awalnya dilakukan secara tunggal menjadi dilakukan secara komunal.
Bahkan, pelaku teror kini sudah berani menyasar pejabat negara seperti penyerangan terhadap Menko Polhukam Wiranto pada 2019.
Dengan demikian, diperlukan strategi kontra terorisme untuk menangkal aksi tersebut, salah satunya melalui program deradikalisasi yang menyasar kalangan napiter maupun mantan napiter.
Wawan Hari Purwanto mengatakan deradikalisasi merupakan upaya menetralisir pemikiran radikal pelaku teror, dari yang awalnya radikal menjadi tidak radikal. Kegiatan deradikalisasi juga menjadi sangat penting dilakukan di tengah ancaman serangan narasi terorisme yang banyak menyebar lewat internet.
Proses deradikalisasi bertujuan untuk merehabilitasi dan mereintegrasi eks napiter kembali ke masyarakat. Program tersebut dilaksanakan secara terpadu oleh sejumlah kementerian dan lembaga terkait serta melibatkan partisipasi publik.
Namun, BIN saat ini juga terus melakukan program deradikalisasi seperti mengajak mantan napiter mengikuti upacara bendera di halaman Balai Kota Surakarta. Bersama dengan instansi negara lainnya, BIN bekerja keras untuk melakukan rehabilitasi terhadap mantan napiter.
Salah satu contohnya, kata dia, Paimin seorang pria kelahiran Sragen, Jawa Tengah, yang terbukti memimpin sebuah kelompok beranggotakan delapan orang dan berencana meracuni polisi di Polda Metro Jaya sebelum akhirnya ditangkap pada Oktober 2011.
Akibat perbuatannya tersebut, Paimin harus menjalani hukuman penjara di Polda Metro Jaya, Mako Brimob, dan Lapas Klas II A Magelang selama 30 bulan sebelum bebas pada April 2014. (Red)