Bangko, AP – Hasrat Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Merangin, di bawah bendera kepemimpinan Lukman Aima, guna melengserkan Isnedi yang tak lain Wakil Anggota DPRD Merangin atas berbagai persoalan yang menimpa kader militan Gerindra ini, rasanya pupuslah sudah.
Hal tersebut diketahui setelah surat BK Merangin direspon cepat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra dengan nomor 10-054/A/Sek.DPP Gerindra/2016, tertanggal 6 Oktober 2016, yang intinya menolak putusan BK dengan berbagai item.
“Benar, surat balasan atas rekomendasi BK dari DPP Gerindra guna melengserkan Isnedi sudah kita terima. Namun, berbagai kejanggalan yang ada dalam surat balasan DPP Gerindra tersebut, perlu kita telaah dulu lah,” ungkap Ketua BK Merangin, Lukman Aima, melalui Wakil BK, Nilwan Yahya, Selasa (18/10) kemarin.
Ditegaskan Nilwan, ada beberapa persoalan yang sepertinya masih perlu dibahas atas surat DPP Gerindra tersebut. Antara lain surat dari DPP Gerindra yang diterima BK Merangin terdapat kejanggalan, di mana DPP Gerindra menujukkanya pada up Wakil Ketua II DPRD Merangin.
Selain itu, tanda tangan DPP Gerindra ditandatangani Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra atas nama Mutanto Juwono, semustinya Ketum Gerindra, Prabowo Subianto, dan juga tidak terdapat korp surat hanya terdapat logo Gerindra saja.
“Tentu ini kita ragukan, makanya harus kita kaji ulang surat tersebut,” tandasnya. nzr