JAKARTA, AP – Penyidik Polda Metro Jaya mengagendakan untuk memeriksa 15 orang saksi Minggu ini guna mencari tau penyebab kebakaran yang menghanguskan gedung utama Kantor Kejaksaan Agung RI, jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan. “Jumlah saksinya berkembang, saat ini sudah ada 15 yang akan dilakukan pemeriksaan,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat usai meninjau Kantor Kejaksaan Agung, Minggu (23/8).
Tubagus mengatakan ke 15 saksi tersebut ada yang sudah selesai diperiksa, ada yang masih proses dan nanti sore akan dimintai keterangannya. Menurut dia, pemeriksaan para saksi dalam kapasitas diinterogasi, berita acara interview untuk berbagai macam keterangan. “Keterangan itu nantinya akan digunakan menjadi bahan bagi lidik dan juga untuk pemeriksaan Puslabfor,” kata Tubagus.
Para saksi ini, lanjut dia, adalah petugas keamanan dalam serta pekerja yang ada di lokasi pembangunan Kantor Kejaksaan Agung, termasuk pegawai internal Kejagung.
Keterangan pihak internal Kejaksaan Agung diperlukan untuk mengetahui cetak biru (blue print) bangunan dari gedung Korp Adhyaksa tersebut. “Cetak biru ini dibutuhkan dalam pemeriksaan oleh Puslabfor,” ujarnya.
Terkait proses penyelidikan dan penyidikan kebakaran Kantor Kejaksaan Agung dilakukan di dua lokasi, yakni di Polres Metro Jakarta Selatan dan Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya. “Penyelidikan dan penyidikan ini dalam rangka menerima informasi, yang dengan informasi itu menjadi bahan bagi pemeriksa Puslabfor Polri untuk melakukan olah TKP,” kata Tubagus.
Sebelumnya disampaikan bahwa pelaksanaan olah TKP belum bisa dilakukan mengingat masih ada asap di sejumlah bagian gedung Kejaksaan Agung yang terbakar. Sehingga upaya yang dilakukan dari pagi sejak api berhasil dipadamkan adalah pendinginan yang rencananya akan berlangsung hingga Minggu malam.
Peristiwa kebakaran gedung utama Kantor Kejaksaan Agung terjadi Sabtu (22/8) malam sekita pukul 19.00 WIB. Proses pemadaman melibatkan 56 unit mobil damkar dan 300 personel pemadam kebakaran gabungan dari lima kota administratif DKI Jakarta.
Tubagus Ade Hidayat juga bilang kalau olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi terbakarnya Kantor Kejaksaan Agung belum dapat dilaksanakan karena masih menunggu bangunan tidak lagi mengepulkan asap.
“Agendanya sore hari ini sampai nanti malam masih dilakukan pendinginan lanjutan supaya dari Tim Puslabfor Mabes Polri bersama tim olah TKP lainnya dalam kondisi aman untuk masuk,” kata Tubagus di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Minggu.
Menurut Tubagus, olah TKP tidak mungkin dilakukan dalam kondisi saat ini, mengingat masih ditemukan beberapa bagian yang berasap. Oleh karena itu, lanjut Tubagus, olah TKP diagendakan kembali keesokan harinya Senin (24/8) setelah proses pendinginan benar-benar selesai dilaksanakan.
“Kita coba tadi melihat situasi dari luar, masih ada beberapa bagian yang berasap yang tidak mungkin untuk dilakukan olah TKP dalam kondisi demikian,” ujarnya. (Red)