JAMBI, AP – Tahapan pendaftaran bakal calon ketua KONI Provinsi Jambi resmi ditutup hari ini, Minggu 23 Agustus 2020. Ada 4 bakal calon yang mendaftar ke panitia penyelenggara.
“Ada 4 bakal calon yang mendaftar, “ kata Kabid Humas KONI Provinsi Jambi, Fitri Ulinda.
4 calon yang mendaftar tersebut ialah petahana Indra Armendaris, Ketua KONI sebelumnya AS Budiyanto, Rahman mantan Ketua KONI Kota Jambi dan Budi Setiawan Ketua KONI Kota Jambi. Dari keempat calon tersebut, Indra paling pertama mengambil berkas formulir ke panitia.
“Pendaftaran dilakukan di Sekretariat TPP, KONI Provinsi Jambi, Stadion Tri Lomba Juang Jambi. Dengan ditutupnya, maka kita menunggu pengembalian formulir dan berkas pencalonan pada 21 Oktober sampai 31 Oktober 2020. Pengambilan formulir bisa diwakilkan tapi pengembalian formulir harus yang bersangkutan,” kata dia.
Pemilih Ketua KONI periode 2020-2024 itu akan setelah Pilkada Desember 2020 mendatang. Bakal calon ketua akan memperebutkan 64 hak suara pada pemilihan nanti. Bakal calon harus mengantongi dukungan minimal dua dari sebelas KONI kabupaten/kota. Kemudian, minimal delapan dukungan Pengurus Provinsi (Pengprov) Cabang Olahraga dari 49 yang terdaftar di KONI Provinsi Jambi.
Adapun kriteria Ketua Umum Koni Provinsi Jambi, mempunyai kemampuan manajerial, pengabdian, dan waktu yang cukup untuk mengelola organisasi keolahragaan. Memahami, konsekuen dan konsisten melaksanakan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga KONI.
Mampu menjadi pengayom dan pemersatu semua unsur masyarakat olahraga. Mempunyai visi yang luas dalam membina olahraga prestasi. Kemudian, mampu menjalin kerjasama dengan badan-badan usaha dan instansi terkait untuk menunjang pembinaan olahraga prestasi. Mampu menggalang kerjasama dengan badan-badan keolahragaan tingkat regional dan nasional
Sedangkan, persyaratan Bakal Calon Ketua Umum Koni Provinsi Jambi ada 13 poin. Memenuhi kriteria sebagai Ketua Umum KONI sebagaimana tersebut di atas. Warga negara Indonesia dan bukan pejabat public. Kesanggupan mematuhi, mentaati dan menjalankan AD dan ART KONI. Tidak sedang menjalani proses pidana (hukum). Dalam keadaan sehat yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter. Menyampaikan riwayat hidup singkat khususnya yang terkait dengan pekerjaan, organisasi dan pendidikan.
Berdomisili di wilayah Kota Jambi yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) atau pernyataan kesanggupan tinggal di wilayah Kota Jambi. Mengajukan secara tertulis kesediaan menjadi calon Ketua Umum dan kesanggupan menjadi Ketua Umum KONI Provinsi Jambi kepada Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) calon Ketua Umum KONI Provinsi, dengan model pengajuan yang disiapkan oleh TPP.
Mendapat surat dukungan secara tertulis dari unsur anggota KONI Provinsi Jambi, yaitu surat dukungan dari KONI Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi, minimal dua surat dukungan. Surat dukungan dari Cabang Olahraga dan Organisasi Keolahragaan Fungsional, minimal 8 surat dukungan.
Hadir dalam Musorprov KONI Provinsi Jambi tahun 2020 sesual acara yang ditetapkan Panitia Musorprov dan bersedia mempresentasikan memaparkan Visi dan misl dalam Musorprov tersebut. Wajib menggunakan Model Formulir Pencalonan yang ditetapkan TPP, Hard Copy dan Soft Copy disiapkan TPP.
Pengembalian formulir berkas pencalonan dilakukan oleh bakal calon dan tidak dapat diwakikan. Terakhir, bakal calon membayar uang pendaftaran sejumlah Rp5.000.000 kepada TPP pada waktu pengambilan fomulir berkas pendaftaran sesuai dengan hasil keputusan rapat TPP. (Red)