TANJABBARAT, AP – Pelaksanaan Coklit yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabar) ternyata banyak ditemukan kejanggalan.
Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabar) yang menemukan adanya joki dalam proses pelaksanaan Coklit. Bahkan banwaslu juga mengaku telah menemukan persoalan lainnya dalam Coklit, seperti adanya masyarakat yang berKartu Tanda Penduduk (KTP) di luar provinsi tetapi masuk dalam Coklit
Komisioner Bawaslu Tanjabar, Mon Rezi mengatakan pihaknya menemukan kasus joki dalam Coklit yang dilakukan KPU Tanjabar. Dia menegaskan sejumlah tempat itu saat ini sudah di kantongi oleh pihaknya.
“Joki kita temukan di Senyerang dan Batang Asam, kemungkinan Tungkal Ilir,”katanya, Senin (24/8)
Menurutnya, Joki dilakukan oleh petugas KPU tersebut terjadi ditempat tersebut dengan modus jika orang tuanya yang menjadi petugas cokli tetapi pelaksanaan anaknya. Atau bisa jadi yang lainnya.
“Ada kasusnya salah satunya gini bapaknya petugas anaknya yang melaksanakan tugas coklit. Dan Ini ada yang warga luar tapi di Coklit juga, ini temuan kita.” katanya. (Heri)