KONFLIK kepengurusan Partai Berkarya tidak mengubah dukungan terhadap pasangan calon Bupati Serang-Wakil Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah-Pandji Tirtayasa (Tatu-Pandji) pada Pilkada Desember mendatang, setelah sebelumnya kubu Ketua Umum Tommy Soeharto memberikan dukungan, kini kubu Ketua Umum Muchdi Pr juga melakukan hal serupa.
Penyerahan rekomendasi dukungan terhadap Tatu-Pandji diberikan langsung Muchdi Pr kepada Tatu di Jakarta, Rabu (19/8/2020).
“Alhamdulillah, dukungan dari Partai Berkarya tidak berubah,” kata Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Serang Fahmi Hakim usai mendampingi Tatu saat dikonfirmasi
Menurutnya, pasangan Tatu-Pandji mengantongi dukungan dari Partai Berkarya kubu Tommy Soeharto yang telah diserahkan Juli lalu.
“Kami tidak masuk ke ranah rumah tangga Partai Berkarya. Dan dukungan dari Pak Muchdi Pr sebagai bukti bahwa pasangan Tatu-Pandji diapresiasi dan layak dilanjutkan kepemimpinannya,” kata Fahmi.
Saat ini, pasangan Tatu-Pandji didukung resmi oleh 10 partai politik, yakni Partai Golkar, PDI Perjuangan, PKS, PAN, PKB, PPP, PBB, Partai Berkarya, Partai NasDem, dan Partai Hanura.
“Keberhasilan pembangunan Kabupaten Serang di bawah kepemimpinan Tatu-Pandji, di dalamnya ada dukungan dan kontribusi kebersamaan partai politik. Kebersamaan tersebut insya Allah terjalin pada periode kedua,” ujarnya.
Fahmi menyampaikan terima kasih kepada Partai Berkarya yang terus konsisten mendukung dan memenangkan pasangan Tatu-Pandji.
“Kita bersama melanjutkan kesuksesan pembangunan Kabupaten Serang lima tahun ke depan, bersama Tatu-Pandji,” ujarnya.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Partai Berkarya H. Badaruddin Andi Picunang menegaskan Partai Berkarya secara otomatis menganulir seluruh rekomendasi Pilkada 2020 di seluruh Indonesia. Di Jambi, Berkarya mendukung Al Haris untuk maju di Pilgub Jambi pada 9 Desember 2020.
Al Haris merupakan Bupati Merangin dua periode. Sementara itu, wakilnya, Abdullah Sani, Wakil Wali Kota Jambi periode 2013-2018. Selain itu, pasangan ini didukung PKB pemilik lima kursi dan PKS lima kursi. Total kursi di DPRD Provinsi Jambi 2019-2024 sebanyak 55 kursi, syarat mutlak gabungan partai politik minimal didukung 11 kursi. (Red)