Jambi, AP – Selaras dengan instruksi Presiden dan Kapolri agar tidak ada lagi Pungutan Liar (Pungli) di petugas polri terutama dalam pelayanan masyarakat diharapkan petugas memberikan pelayanan yang terbaik.
Hal ini terkait adanya 10 orang dari jajaran Polda Jambi yang kedapatan tangan melakukan dugaan pungli kepada masyarakat saat membuat dokumen-dokumen penting. Kapolda Jambi Brigjen Pol Yazid Fanani akan bertindak tegas bila ada lagi anggotanya melakukan Pungli.
“Kita ada payung hukumnya. Dan kita perketat dalam pelayannya. Jadi berilah yang terbaik dan ikhlas dalam bekerja,” tuturnya.
Saat ini, lanjut Kapolda, pihaknya melalui Irwasda dan Propam Polda Jambi terus memantau setiap unit pelayanan masyarakat di seluruh jajaran Polda Jambi.
“Selain itu, kita juga melakukan arahan dan upaya pembinaan ke dalam kepada anggotanya, agar menjadi Polisi yang profesional dan profosional di tengah masyarakat,” kata Yazid.
Diakui, saat ini Polda Jambi sudah membentuk tim cyber crime khusus pungli. “Semoga ke depannya menjadi polisi terbaik,” harap Kapolda. Bdh