JAMBI, AP – Harga minyak sawit mentah (CPO) di Provinsi Jambi pada periode 28 Agustus – 3 September 2020, mengalami kenaikan Rp20 per kilogram dibandingkan periode sebelumnya yakni dari Rp8.809 menjadi Rp8.829 per kilogram.
“Sedangkan hasil yang ditetapkan tim perumus, untuk harga inti sawit turun tipis Rp3 per kilogram dari Rp4.263 menjadi Rp4.260/Kg sedangkan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit pada periode kali ini naik hanya Rp4 dari Rp1.485 menjadi Rp1.489 per kilogram,” kata Pejabat Penetapan Harga TBS Sawit Provinsi Jambi, Putri Rainun.
Untuk harga CPO, inti sawit dan TBS sawit beberapa perdiode terakhir ini terus mengalami kenaikkan dibandingkan pada beberapa waktu periode lalu dan pada periode kali ini terjadi kenaikan berdasarkan hasil keputusan dari kesepakatan tim perumus harga CPO di Jambi bersama para petani, perusahaan perkebunan sawit serta pihak terkait.
Berikut selengkapnya, harga TBS untuk usia tanam 3 tahun yang ditetapkan untuk periode kali ini adalah Rp1.489 per kilogram, usia tanam 4 tahun Rp1.574 per kilogram, usia tanam 5 tahun Rp1.648 per kilogram, usia tanam 6 tahun Rp1.718 per kilogram, dan usia tanam 7 tahun Rp1.761 per kilogram.
Kemudian untuk usia tanam 8 tahun senilai Rp1.797 per kilogram, usia tanam 9 tahun Rp1.834 per kilogram, usia tanam 10 sampai dengan 20 tahun Rp1.887 per kilogram, usia 21 hingga 24 tahun Rp1.828 per kilogram dan di atas 25 tahun Rp1.740 per kilogram.
Penetapan harga CPO, TBS, dan inti sawit merupakan kesepakatan tim perumus dalam satu rapat dihadiri para pengusaha, koperasi, dan kelompok tani sawit setempat dan berdasarkan Peraturan menteri pertanian dan peraturan gubernur. (Red)