SUNGAI PENUH, AP – Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Kota Sungai Penuh telah mendata para pelaku usaha mikro yang terdampak Pandemi COVID-19 yang akan menerima bantuan dari Kementerian Koperasi dan UMKM Republik Indonesia.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Sungai Penuh, Harpendi mengatakan, berdasarkan dari hasil pendataan tersebut, terdapat 1.251 pelaku usaha mikro yang diajukan untuk menerima bantuan senilai Rp2.400.000.
“Dinas Koperasi dan UMKM Kota Sungai Penuh hanya mengirimkan jumlah pelaku usaha mikro ke Pemerintah Pusat. Untuk menentukan siapa yang layak menerima bantuan tersebut adalah kewenangan dari Pemerintah pusat melalui Kementerian Koperasi dan UMKM RI,” kata Harpendi, Selasa (1/9).
Ditambahkan Harpendi, nantinya bantuan tersebut akan ditransfer langsung ke rekening para pelaku usaha mikro, dan bantuan yang diberikan hanya untuk satu kali. “Bagi pelaku usaha mikro yang tidak mendapatkan bantuan ini, Kementerian Koperasi dan UMKM RI juga akan membantu melakukan pembebasan bunga bank selama enam bulan jika memiliki pinjaman di bank,” tambahnya.
Ia mengungkapkan, terakhir pengiriman data jumlah pelaku usaha mikro ke Kementrian Koperasi dan UMKM RI adalah tanggal 29 Agustus kemarin. “Jadi waktu pengiriman data tersebut dipercepat dari rencana sebelumnya, yaitu pada minggu ke dua bulan September. Karena kuota Nasional untuk penerima bantuan uakni sebanyak 12 juta pelaku usaha mikro hampir penuh,” tutup Harpendi. (Hendra/Gandi)