Bangko, AP.- Sementara waktu bagi warga yang ingin mencetak kartu tanda penduduk elektronik (KTP-EL), terpaksa harus menunggu lagi, pasalnya dinas kependudukan dan pencatatan sipil (Disdukcapil), tidak bisa mencetak, karena blanko ktp-el tersebut habis.
Banyak warga yang ingin mencetak KTP-el, namun saat sampai di Disdukcapil merek tidak bisa mencetak KTP-el nya, dikarenakan blanko tersebut tidak tersedia.
Salah satu warga, yang minta namanya tidak ditulis, mengatakan, maksud kedatangannya adalah untuk mencetak KTP-el, namun saat datang petugas mengatakan blankonya habis.
“Saya rencananya mau buat ktp-el, semua syarat sudah lengkap, dan saya juga sudah lakukan rekam, namun blanko untuk ktp-el sudah habis,” ungkapnya.
Dia cukup menyayangkan, bahwa informasi tersebut baru diketahuinya, setelah mendatangi kantor Disdukcapil untuk melakukan cetak KTP. dan untuk sementara waktu dia diminta untuk mengurus surat keterangan sementara, untuk pegangannya sebelum ktp-el bisa dicetak.
“Saya tadi pagi kesini untuk mencetak ktp, taunya blanko ktp-el habis, kami dianjurkan untuk mengurus surat keterangan, sebagai pengganti ktp sementara waktu sebelum ktp kami di cetak,” jelasnya.
Namun lanjutnya, hingga saat ini surat keterangan tersebut belum juga selesai, sedangkan segala persyaratan sudah dipenuhinya.
“Kami sudah masukan bahan untuk surat keterangan itu, namun belum juga selesai hingga saat ini, bahkan kami menunggunya dari pagi,” ujarnya.
Hal Senada juga disampaikan oleh sumber lainnya, yang datang dari daerah itam ulu tabir selatan. Dia berharap surat keterangan tersebut bisa selesai hari ini, karena jika tidak maka dia harus libur bekerja lagi.
“semoga surat itu bisa selesai hari ini, karena kalau kami kembali lagi besok, tentu akan menghabiskan satu hari lagi, sedangkan kami harus bekerja,” ungkapnya.
Namun saat ditanya, kepada Sekretaris Dukcapil, dia juga tidak menjamin bahwa surat keterangan tersebut, bisa selesai dalam satu hari, dia hanya menyarankan untuk memasukan syarat-syarat yang telah ditentukan.
“Kami tidak bisa jamin selesai satu hari, semua itu tergantung ada atau tidak kepala dinas, kalau kepala dinas ada, insya Allah bisa selesai hari ini,’ ungkapnya.
Sekretaris Disdukcapil, Joni Zen mebenarkan, jika saat ini blanko ktp-el tersebut sedang habis, karena memang masalahnya dari pusat, dan semua daerah juga mengalami itu.
“Untuk sekarang ini memang kita kehabisan blanko itu, namun kami anjurkan kepada warga, agar membuat surat keterangan sebagai pengganti ktp sementara,” ungkapnya.
Menurutnya, Surat keterangan tersebut dibuat, sebagai pengganti KTP-el, dan surat keterangan tersebut juga bisa dipergunakan untuk kepentingan, seperti pemilu, pemilukada, pilkades, BPJS, dan kepentingan lainnya.
“Kalau lengkap syaratnya surat keterangan bisa selesai satu hari, itu tidak ada kendala seperti tidak adanya kadis. Dan syarat-syaratnya, seperti foto kopy KK, foto kopy surat keterangan sudah merekam dari camat, pas foto 3×4 dua lembar,” jelasnya.
Untuk diketahui, Sesuai surat dari direktorat jendral Dukcapil, bulan november blanko tersebut akan datang, setelah revisi anggaran dipa Dirjen, dan surat keterangn tersebut berlaku selama 6 bulan sejak diterbitkan.nzr