JAMBI, AP – Dinas Pendidikan Kota Jambi melakukan pendataan terhadap nomor siswa dan siswi SD dan SMP sederajat untuk mendapatkan bantuan kuota internet dari pemerintah.
“Saat ini kita masih mendata nomor telepon siswa baik SD maupun SMP agar mendapatkan bantuan kuota internet dari pemerintah,” kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi Muklis, Rabu (2/9).
Pemerintah Pusat telah mengeluarkan surat edaran kepada Dinas Pendidikan. Dimana Dinas Pendidikan diinstruksikan untuk melakukan pendataan dan melengkapi nomor handphone para peserta didik yang aktif melalui aplikasi data pokok kependidikan (Dapodik).
Sampai dengan hari ini, Rabu (2/9) untuk peserta didik tingkat SMP terdata 30.000 nomor telepon yang akan diinput ke dalam dapodik untuk mendapatkan bantuan kuota internet. Dan untuk peserta didik tingkat SD terdata 59.248 nomor telepon.
Nantinya setiap peserta didik yang nomor teleponnya telah diinput akan mendapatkan bantuan kuota internet sebanyak 35 GB.
“Saat ini masih pendataan oleh masing-masing sekolah dengan menginput nomor handphone siswa ke Dapodik, sekitar tanggal 12 September akan dikirimkan ke Kementerian,” kata Kabid SMP Dinas Pendidikan Kota Jambi, Supardi.
Bantuan kuota internet tersebut tidak hanya diperuntukan untuk peserta didik, namun juga diperuntukan bagi tenaga pengajar baik yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS) maupun honorer.
Di Kota Jambi ada sekitar 3 ribu tenaga pengajar yang akan menerima bantuan kuota internet tersebut. Terkait kapan akan dikirim kuota internet tersebut Dinas Pendidikan Kota Jambi masih menunggu informasi lebih lanjut dari Pemerintah Pusat.
Sementara itu, terkait dengan peserta didik yang tidak memiliki saran dan prasarana penunjang sistem pembelajaran secara daring, dijelaskan Muklis peserta didik tersebut tetap menjalankan sistem pembelajaran luar jaringan (luring). Yakni dengan mengambil modul belajar yang disediakan oleh pihak sekolah. (Red)