Tanjabtim, AP – Arah dukungan Partai Amanat Nasional (PAN) di Pilkada Tanjung Jabung Timur akhirnya terjawab, resmi mendukung kadernya Romi Hariyanto bersama Robby Nahliyansyah yang maju melalui jalur perseorangan.
Surat dukungan itu diserahkan langsung Wasekjen PAN Dipo Ilham Jalil kepada Robby Nahliyansyah di DPP PAN Jalan Daksa 1 Jakarta, Kamis 3 September pagi. Dengan adanya dukungan PAN kepada Romi – Robby ini menyuratkan kebulatan PAN menghadapi sejumlah Pilkada di Provinsi Jambi.
“Alhamdulillah ini berkah sekaligus menepis semua keraguan kader di Tanjab Timur, Insya Allah PAN tetap solid,”kata Robby usai menerima surat dukungan.
Dukungan ke Romi – Robby ini adalah rekomendasi terakhir setelah rekom di Pilkada Bungo, Tanjab Barat, Batanghari, Sungai penuh dan Pilgub Jambi. Dukungan ini disambut penuh suka cita kader PAN Tanjab Timur, Ariyandi, salah seorang kader PAN yang sekaligus anggota DPRD Tanjab Timur mengaku sangat lega.
Ariyandi adalah kader PAN yang sudah lebih dahulu menyatakan dukungannya ke Romi – Robby meski PAN belum bersikap. Bahkan dia didapuk Romi – Robby sebagai ketua tim pemenangan ketika mereka mendaftar secara resmi ke KPUD Februari lalu. “Alhamdulillah Allah mendengarkan harapan kami, ini akan menggelorakan semangat tim di lapangan,”ucap Ariyandi di Muarasabak.
Dengan keluarnya dukungan PAN ini, komposisi pertarungan di Pilkada Tanjab Timur semakin mengerucut. Bahkan Romi – Robby yang sudah didukung oleh PAN, Gerindra dan Demokrat hanya menyisakan 11 kursi DPRD. Artinya dipastikan kontestasi Pilkada Tanjab Timur Desember nanti hanya akan diikuti maksimal dua paslon.
Secara terpisah, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) resmi mulai membuka pendaftaran kepada bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati pada hari ini, Jumat (4/9). Dalam pendaftaran nantinya, dipastikan jumlah yang masuk ke ruangan akan dibatasi dan dengan protokol kesehatan yang sudah disepakati.
Komisioner KPUD Tanjab Timur Abd Haris mengatakan KPU secara serentak pada 04 September 2020 resmi membuka pendaftaran untuk bakal pasangan calon kepala daerah, dimana untuk Kabupaten Tanjab Timur yakni Bupati dan wakil Bupati.
“Pendaftaran dibuka selama 3 hari, mulai dari tanggal 4 hingga tanggal 6 September 2020 di kantor KPUD Tanjabtim,” ujarnya.
Pendaftaran untuk pasangan calon yang diusung partai politik maupun calon perseorangan di mulai pukul 08.00 wib sampai pukul 16.00 wib. “Untuk hari kedua 5 September waktunya sama, sedangkan tanggal 6 atau hari terakhir pendaftaran ada perpanjangan waktu pendaftaran hingga pukul 24.00 wib,” terangnya.
Sesuai dengan protokol kesehatan, masa yang datang dibatasi sesuai dengan jenjang pengamanan. Untuk ring Satu atau di ruang penyerahan berkas, hanya boleh beberapa orang yang mewakili seperti untuk Bapaslon dari partai hanya Dua orang Bapaslon, ketua dan sekretaris partai pengusung, ketua dan sekretaris tim kampanye dan LO, sementara untuk perseorangan hanya Bapaslon dan tim kampanye saja.
“Bapaslon yang mendaftar harus membawa formulir B KWK Parpol dan B1 KWK Parpol. Sedangkan untuk ASN, harus melampirkan surat pengunduran diri dari instansi terkait yang sifatnya wajib dijadwalkan hari pertama pendaftaran tanggal 4 September. Saat ini sudah ada konfirmasi dari pasangan calon perseorangan yang akan melakukan mendaftar ke KPU,”katanya. (Hifni)