Batanghari, AP – Bakal calon Bupati Batanghari Hafiz Fattah mengundurkan dari kontestasi Pilkada 2020 pada detik-detik akhir menyelang pendaftaran ke KPU setempat, dan menyerahkan posisinya kepada kakaknya Muhammad Firdaus Fattah yang sejak awal tidak disebut-sebut bakal menjadi kandidat.
Mundurnya Hafiz terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang mantan pecandu narkoba mencalonkan diri pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Hafiz sudah dua kali terciduk aparat karena menggunakan narkoba.
Hal tersebut dibuktikan dengan Surat Keterangan (SK) Dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat dengan Nomor 306/SK/DPP.PD/IX/2020 tentang persetujuan pasangan calon bupati dan wakil bupati Batanghari Provinsi Jambi yang memberikan persetujuan kepada Muhammad Firdaus menjadi calon bupati dan Camelia Puji Astuti sebagai calon wakil bupati Batanghari.
Sekertaris Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Batanghari, Okta F Yuma membenarkan adanya pergantian Nama yang akan diusung oleh partai Demokrat itu.
“Benar Hafiz digantikan kakaknya Firdaus,” kata Okta, Sabtu (5/9).
Dia menjelaskan bahwa pada Minggu 6 September 2020 hari terakhir pendaftaran akan diadakan konferensi pers dan deklarasi pencalonan sekaligus untuk menghantarkan berkas pencalonan pasangan itu.
Hafiz Fattah dan Muhammad Firdaus Fattah merupakan putra dari mantan Bupati Batanghari dua periode Alm H Abdul Fatah dan wakil bupati Batanghari Hj Sofia Joesoef yang meninggal dunia beberapa bulan lalu.
Dengan pergantian formasi bakal calon bupati itu, maka persaingan dan dinamika politik jelang Pilkada 2020 di Kabupaten Batanghari semakin meningkat.
Pilkada Kabupaten Batanghari akan diikuti tiga pasangan yakni Yuninnta Asmara-M Mahdan, M Fadhil Arief-Bakhtiar serta Muhamad Firdaus Fattah – Camelia Puji Astuti. Pasangan terakhir rencananya mendaftar ke KPU pada Minggu besok. (Red)