• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Desember 15, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Baru 69 Orang ASN Wajib Lapor Yang Telah Menyampaikan LHKPN

Ilustrasi

Pegawai Pemkab Diminta Melapor Kalau Diintimidasi

6 September 2020
in DEMOKRASI, HEADLINE

Sulawesi, AP – Pegawai tenaga kontrak maupun guru tidak tetap yang berada di lingkup Pemerintah Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat diminta melaporkan ke pihak berwajib apabila merasa diintimidasi menjelang pilkada Mamuju tahun 2020.

“Pegawai Kontrak PTT maupun GTT harus berani melaporkan ke pihak berwajib apabila merasa diintimidasi karena pilihan politik di Pilkada Mamuju tahun 2020,” kata Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) partai Demokrat Provinsi Sulbar, Sukri Umar, Minggu (6/9).

Berita Lainnya

Pemadaman Listrik Berulang di Telanaipura, Masyarakat Terganggu, Mantan Anggota DPR RI Kritik PLN

Live Musik di Kantin Kampus UM Jambi Hidupkan Kreativitas Mahasiswa

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

Ia mengatakan, apabila mereka ditekan diintimidasi pihak tertentu karena ingin mengarahkan pilihan politik kepada salah satu calon di Pilkada Mamuju, sesuai dengan keinginannya maka harap di rekam dan segera dilaporkan kepihak berwajib.

“Rekam dan laporkan kalau ada pengarahan untuk mendukung salah satu Paslon, masyarakat kita semua harus menciptakan Pilkada yang damai dan berkualitas, terlebih kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) harus netral dan tidak berpihak,” katanya.

Sukri Umar yang legislator DPRD Provinsi Sulbar juga berharap agar Bawaslu bisa bekerja lebih maksimal untuk mengawasi pergerakan kandidat yang bertarung di Pilkada Mamuju yang berpotensi untuk menggunakan fasilitas negara.

“Penggunaan fasilitas negara, dan hal lainnya yang melanggar aturan pemilu jangan dibiarkan, termasuk intervensi kepada para pegawai kontrak, PTT dan GTT, Bawaslu harus bekerja dengan baik mengawasi pilkada ini,” katanya.

Sukri mengatakan, keberadaan pegawai kontrak rentan diintervensi dalam situasi pilkada Mamuju seperti sekarang ini, apalagi sudah terjadi.

“Tenaga kontrak berpotensi di dimobilisasi untuk mendukung salah satu pasangan calon, sehingga harus diawasi bersama,” katanya.

Wakil Ketua DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Sulawesi Barat, Abdul Halim juga menegaskan akan melaporkan kepada aparat hukum apabila ada yang terbukti melakukan pelanggaran hukum dengan melakukan intimidasi kepada tenaga kontrak.

“Jika ada kami dapati dan terbukti pasangan calon penggunaan fasilitas negara serta penggunaan anggaran yang bersumber dari negara baik APBD untuk kepentingan politik pasangan calon maka akan kami bawa ke ranah hukum, dan kami siapkan Tim hukum dan kita kawal,” ujarnya. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Maharani Kurir Sabu 42 Kilogram Mulai Jalani Sidang

Next Post

Empat Bulan Pakai Narkoba, Reza Artamevia Belum Ajukan Rehab

Related Posts

PLN Siaga Pasokan Listrik Jelang Lebaran Lancar

Pemadaman Listrik Berulang di Telanaipura, Masyarakat Terganggu, Mantan Anggota DPR RI Kritik PLN

13 Desember 2025
Live Musik di Kantin Kampus UM Jambi Hidupkan Kreativitas Mahasiswa

Live Musik di Kantin Kampus UM Jambi Hidupkan Kreativitas Mahasiswa

10 Desember 2025
Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

9 Desember 2025
JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

8 Desember 2025
Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

6 Desember 2025
12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

2 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In