Sulawesi, AP – Pegawai tenaga kontrak maupun guru tidak tetap yang berada di lingkup Pemerintah Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat diminta melaporkan ke pihak berwajib apabila merasa diintimidasi menjelang pilkada Mamuju tahun 2020.
“Pegawai Kontrak PTT maupun GTT harus berani melaporkan ke pihak berwajib apabila merasa diintimidasi karena pilihan politik di Pilkada Mamuju tahun 2020,” kata Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) partai Demokrat Provinsi Sulbar, Sukri Umar, Minggu (6/9).
Ia mengatakan, apabila mereka ditekan diintimidasi pihak tertentu karena ingin mengarahkan pilihan politik kepada salah satu calon di Pilkada Mamuju, sesuai dengan keinginannya maka harap di rekam dan segera dilaporkan kepihak berwajib.
“Rekam dan laporkan kalau ada pengarahan untuk mendukung salah satu Paslon, masyarakat kita semua harus menciptakan Pilkada yang damai dan berkualitas, terlebih kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) harus netral dan tidak berpihak,” katanya.
Sukri Umar yang legislator DPRD Provinsi Sulbar juga berharap agar Bawaslu bisa bekerja lebih maksimal untuk mengawasi pergerakan kandidat yang bertarung di Pilkada Mamuju yang berpotensi untuk menggunakan fasilitas negara.
“Penggunaan fasilitas negara, dan hal lainnya yang melanggar aturan pemilu jangan dibiarkan, termasuk intervensi kepada para pegawai kontrak, PTT dan GTT, Bawaslu harus bekerja dengan baik mengawasi pilkada ini,” katanya.
Sukri mengatakan, keberadaan pegawai kontrak rentan diintervensi dalam situasi pilkada Mamuju seperti sekarang ini, apalagi sudah terjadi.
“Tenaga kontrak berpotensi di dimobilisasi untuk mendukung salah satu pasangan calon, sehingga harus diawasi bersama,” katanya.
Wakil Ketua DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Sulawesi Barat, Abdul Halim juga menegaskan akan melaporkan kepada aparat hukum apabila ada yang terbukti melakukan pelanggaran hukum dengan melakukan intimidasi kepada tenaga kontrak.
“Jika ada kami dapati dan terbukti pasangan calon penggunaan fasilitas negara serta penggunaan anggaran yang bersumber dari negara baik APBD untuk kepentingan politik pasangan calon maka akan kami bawa ke ranah hukum, dan kami siapkan Tim hukum dan kita kawal,” ujarnya. (Red)