Batanghari, AP – Kondisi jembatan yang berlokasi di Desa Bukit Harapan, Kecamatan Mersam mengkhwatirkan. Jembatan darurat yg saat ini terbuat dari pohon kelapa, terus dipergunakan masyarakat setempat. Pembangunan jembatan tersebut baru dimasukkan dalam Rencana Kerja (Renja) Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Batanghari tahun 2017 mendatang.
Hal ini dikatakan Kepala Dinas PU Batanghari, Ir. Nakir, melalui Kabid Bina Marga, M. Taufik Hidayat, ST.
Namun sebelumnya, diakui Taufik perlu dilakukan kajian teknis terlebih dahulu.
“Ada dua opsi yang bisa diambil pada penanganannya, yakni berupa rehabilitasi dan pembangunan baru,” katanya.
Untuk opsi rehabilitasi, lanjutnya, akan memakan anggaran kisaran Rp 1 Miliar. Sementara untuk pembangunan jembatan baru kisaran Rp 6 Miliar.
“Kondisi jembatan tersebut perlu dipadatkan terlebih dahulu dasarnya, dan proses pemadatan harus secara alami yakni ditimbun,” lanjutnya.
Proses penimbunan juga tidak bisa sekali dilakukan, karena yang akan dipadatkan adalah bagian bawah dan dalam jembatan.
“Jika hanya sekali timbun kemudian diaspal, bisa dipastikan tanah akan turun lagi. Karena bagian dalam belum tertimbun secara sempurna, kan belum padat,” ujarnya.
Kajian teknis, lanjutnya, sedang dilakukan oleh pihak Bina Marga.
“Kami masih melakukan kajian teknis lagi, karena saat ini sudah masuk musim penghujan. Kami perlu melihat debit air yang masuk, kemudian perencanaan yang matang. Kami juga tidak mau membangun tapi baru sebentar digunakan sudah rusak lagi,” bebernya.
Selain menanggulangi masalah jembatan, upaya yang dilakukan PU ini juga sebagai antisipasi agar kejadian serupa tidak terulang lagi.
Jembatan ini runtuh sejak setahun lalu, karena diterjang banjir bandang. Jembatan ini merupakan akses utama untuk empat desa, yakni Bukit Harapan, TapaSari, Bukit Kemuning dan Belanti Jaya.
Sebelumnya, Kepala Desa (Kades) Bukit Harapan, Sukman mengatakan, sejak diterjang banjir bandang setahun lalu, pihak desa secara swadaya membangun jembatan darurat dari batang pohon kelapa yang harus diganti secara berkala.
“Minimal sebulan sekali kami mengganti jembatan darurat itu. Sekali penggantian diperlukan 12 batang pohon kelapa, dan saat ini batang kelapa kami sudah menipis. Padahal jembatan ini merupakan akses keluar untuk empat desa, yakni Bukit Harapan, Tapa Sari, Bukit Kemuning dan Belanti Jaya,” katanya.
Meski desa memiliki anggaran yang berasal dari Dana Desa (DD), namun penggunaan DD tidak diperkenankan untuk membangun jembatan, karena status jembatan dan jalan merupakan jalan kabupaten.
“Tidak boleh pakai DD, karena jalan dan jembatan kabupaten, maka harus menggunakan APBD,” tutupnya. sup