Kerinci, AP – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kerinci menerima anggaran sebesar Rp103 miliar dari Pemerintah Pusat. Namun anggaran itu belum juga dicairkan sampai saat ini.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kerinci, Darifus mengatakan BPBD tengah mempersiapkan revisi proposal untuk diusulkan kembali ke Pemerintah Pusat. Sesuai surat dari BNPB tanggal 27 Mei 2020, Kabupaten/Kota diminta untuk mengusulkan proposal penanganan pasca bencana.
“Dana sebesar Rp103 miliar tersebut merupakan usulan anggaran penanggulangan pasca bencana mulai dari tahun 2016 sampai dengan 2020. Usulan tersebut akan diserahkan kepada Pemerintah Pusat untuk dilakukan verifikasi,” kata Darifus, Rabu (9/9).
Darifus mengatakan, Pemerintah Pusat telah menyurati Pemerintah Kabupaten Kerinci guna mengusulkan rencana kerja sebagai syarat pencairan dana pasca bencana. Dimana, dana pasca bencana itu bakal dipergunakan untuk memperbaiki fasilitas umum dan fasilitas khusus, bukan bersifat rumah pribadi yang terdampak bencana.
“Kita berharap dana tersebut dapat segera dicairkan, mengingat Kabupaten Kerinci merupakan daerah dengan potensi bencana yang cukup tinggi sehingga banyak titik-titik lokasi bencana yang harus segera kita tangani,” harapnya. (Hendra/Gandi)