KERINCI, AP – Praktik dugaan pungutan liar (pungli) di Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Kerinci ternyata masih marak.
Informasi dirangkum, dugaan itu dilakukan setiap aparat pemerintah desa yang mau melakukan pencairan dana desa hingga pengeluaran SP2D.
“Sudah menjadi rahasia umum, untuk pengurusan sampai dengan pencairan dana demi memuluskan proses administrasi. Kita harus mengeluarkan uang kita dulu,” ungkap sumber yang enggan disebutkan namanya, Kamis (10/9).
Masih menurut sumber, seorang kepala desa menyampaikan kepada dirinya untuk pengurusan. Kades diminta uang Rp300 ribu.
“Pertama memberikan 100 ribu dalam amplop, lalu dibuka salah satu pegawai di sana mengatakan tambah 200 ribu lagi, biasanya 300 ribu. Kita harap Bupati Adirozal menindak dan menegur anak buahnya dengan tegas,” kata dia.
Asal tau saja, bahwa terdapat 285 wilayah administrasi setingkat desa dan dua kelurahan di Kerinci. Jika tiap desa dipungut Rp300, sudah berapa banyak hasil pungutan yang dilakukan oknum dinas tersebut.
Salah seorang warga Kerinci, Wirman berharap selain kepala daerah bertindak tegas, dia juga berharap Tim Saber Pungli di Kerinci.
“Kalau hal ini masih terjadi, dimana keberadaan Tim Saber Pungli Kerinci,” kata Wirman.
Sementara itu, Kepala DPPKAD Kerinci, Nirmala saat dihubungi melalui via seleluer bernada tidak aktif.(Hendra)