JAMBI, AP – Ketua KPU Provinsi Jambi, M Subhan menyebutkan berkas bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi masih ada yang belum memenuhi syarat.
“Ketiga bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi ada dokumen administrasi yang belum memenuhi syarat, sehingga harus dilakukan perbaikan,” kata Ketua KPU Provinsi Jambi M Subhan, Selasa (15/9).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi sebelumnya telah melaksanakan rapat pleno terbuka penyampaian hasil verifikasi administrasi dan keabsahan dokumen persyaratan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi.
Ada tiga berkas bakal paslon Gubernur dan Wakil Gubernur yaitu pasangan Al-Haris-Abdullah Sani, Cek Endra-Ratu Munawaroh dan Fachrori Umar-Syafril Nursal.
“Pasangan Al Haris-Abdullah Sani dokumen administrasi milik calon gubernur, Al Haris dianggap lengkap dan memenuhi syarat. Namun dokumen administrasi milik Abdullah Sani masih harus ada perbaikan, karena Ijazah SMA nya yang dilegalisir namun belum di stempel,” kata Subhan.
Untuk pasangan Cek Endra-Ratu Munawaroh, lanjutnya, hasil verifikasi faktual terhadap berkas administrasi Cek Endra masih harus dilakukan perbaikan dan pasangan Fachrori Umar-Syafril Nursal juga masih ada ditemukan dokumen administrasi yang belum memenuhi syarat dan harus diperbaiki.
“Masa perbaikan yang diberikan oleh KPU mulai dari tanggal 14-16 September 2020. Maka dari itu, pihak KPU juga akan menyampaikan catatan kekurangan berkas administrasi tersebut kepada bakal paslon melalui tim penghubung dan gabungan parpol, sehingga nanti kandidat bisa segera melakukan perbaikan,” kata Subhan menjelaskan.
Sementara itu, Komisioner KPU Provinsi Jambi Divisi Teknisi Penyelenggaraan, M. Sanusi menyebutkan untuk hasil pemeriksaan kesehatan bakal paslon sudah keluar.
“Berdasarkan hasil dari pemeriksaan jasmani dan rohani serta bebas narkoba bakal paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi alhamdulillah semuanya dalam kondisi baik dan sehat,” kata Sanusi.
Selain itu KPU Provinsi Jambi juga akan melaksanakan tes kesehatan lanjutan untuk bakal pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Kota Sungaipenuh yang dalam masa perpanjangan, hingga batas akhir ada dua bakal paslon yang mendaftar.
KPU Provinsi Jambi berharap seluruh tahapan terus berjalan lancar, tentunya tidak lepas dari peran serta seluruh stakeholder terkait dan masyarakat Jambi, terutama dalam mematuhi protokol kesehatan COVID-19.
“Ayo masyarakat Jambi kita sukseskan pemilihan serentak 9 Desember 2020 bebas COVID-19, bersama kita jaga kesehatan,” kata Sanusi menambahkan. (Red)