KAPOLRES Kupang, Nusa Tenggara Timur AKBP Aldinan RJH Manurung dinyatakan terkonfirmasi positif COVID-19 diduga setelah melakukan kontak erat dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo yang diketahui positif virus corona jenis baru itu.
“Benar. Sesuai pemeriksaan ‘swab’ (usap) Kapolres Kupang terkonfirmasi positif COVID-19,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Nusa Tenggara Timur Marius Ardu Jelamu, Rabu (16/9).
Ia mengatakan tim gugus tugas di Kabupaten Kupang perlu segera melakukan penelusuran terhadap siapa saja yang pernah melakukan kontak erat dengan Kapolres Kupang.
Dia menjelaskan penelusuran perlu dilakukan dengan cepat untuk meminimalisasi adanya penyebaran COVID-19 di kabupaten yang berbatasan dengan wilayah Oecusse, Timor Leste itu.
“Kami berharap gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 Kabupaten Kupang untuk segera melakukan penelusuran terhadap kontak erat dengan Kapolres Kupang, sehingga penyebaran COVID-19 di daerah itu tidak meluas,” katanya.
Ia menduga Kapolres Kupang AKBP Aldinan RJH Manurung terpapar COVID-19 setelah melakukan kontak erat dengan Menteri Perikanan Edhy Prabowo yang dinyatakan positif COVID-19 saat berkunjung ke Kabupaten Kupang pada Sabtu (29/8).
Perwira Urusan Hubungan Masyarakat (Paur Humas) Polres Kupang, Aipda Randy Hidayat mengatakan Kapolres Kupang AKBP Aldinan RJH Manurung sebelumnya sudah menjalani dua kali tes cepat dan dinyatakan negatif setelah melakukan kontak erat dengan Menteri Perikanan Edhy Prabowo.
“Kapolres tidak memiliki riwayat perjalanan ke luar daerah. Memang beliau sempat bertemu dengan Menteri Perikanan,” katanya.
Ia juga mengatakan Kapolres Kupang, AKBP Aldinan RJH Manurung sebelumnya sudah menjalani karantina secara mandiri.
Setelah dinyatakan positif COVID-19, Kapolres Kupang AKBP Aldinan RJH Manurung sudah mulai menjalani karantina di Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly sejak Selasa (15/9). (Red)