MUAROJAMBI, AP – Kepolisian Resor (Polres) Muaro Jambi menggelar operasi yustisi bersama Satpol PP Muaro Jambi di depan Mapolres Muaro Jambi, Rabu (16/9).
Operasi yustisi ini dipimpin Kabag Ops Polres Muarojambi AKP A Yani. Dikatakan Yani, pihaknya dalam operasi ini bekerjasama dengan Satpol PP Muaro Jambi. Kemudian dilakukan juga operasi yustisi di tingkat kecamatan yang dilakukan Kantibmas.
Dalam operasi ini, kata dia, banyak ditemukan masih banyak warga yang melanggar protokol kesehatan. “Cukup banyak. Polres muarojambi akan tetap turun setiap hari ,” kata dia.
Kata Yani, sasaran operasi ini adalah pengguna jalan yang tidak menggunakan masker sebagaimna yang sudah diatur dalam Perbup nomor 51 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian COVID -19.
Para pelanggar, kata dia pertama-tama akan ditegur secara lisan sesuai. Sebagian lagi diberikan hukuman oleh petugas. “Teguran secara lisan yang disampaikan ke 25 orang. Kemudian Teguran fisik sebanyak 10 orang dan push up,” ungkap A Yani. (Syafei)