Jambi, AP – Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat (PIPM) Komisi Pemberantasan Korupsi Ranu Miharja, mengungkapkan ada 100 laporan pengaduan yang masuk dari seluruh Indonesia sepanjang tahun 2016 terkait oknum yang mengatasnamakan Komisi pemberantasan Korupsi (KPK).
Usai pertemuan bersama gubernur Jambi dan bupati/wali kota se-Provinsi Jambi serta pejabat pemerintahan, Ranu mengatakan modus oknum KPK ini sudah terjadi dan menelan korban sejumlah pejabat daerah, Rabu (19/10).
“Modus oknum yang mengaku KPK ini melakukan penipuan hingga intimidasi kepada pejabat di daerah. Selain modus ini, ada juga oknum-oknum yang mengaku mempunyai kedekatan dengan pejabat KPK dan bisa mengurusi kasus. Ini tentu sangat tidak baik bahkan mencoreng nama KPK,” katanya.
Ranu menyebut di Jambi sendiri ada dua kasus yang menimpa oknum pejabat daerah dengan kedok mengaku memiliki kedekatan dengan KPK.
“Mereka ini menjamin korban bahwa kasus yang menimpanya clear, dan Jambi sudah dua kasus yang terjadi. Bahkan dari laporan yang saya terima modusnya juga ada yang menunjukkan kartu nama KPK. Padahal jelas dalam kinerja kita, khususnya untuk urusan daerah dilengkapi surat tugas langsung dari ketua KPK dan tidak KPK tidak mengelaurkan kartu nama,” katanya menjelaskan.
Sebab itu dirinya menghimbau pejabat di daerah untuk waspada dalam mengantisipasi modus ini dan mewaspadai oknum KPK gadungan.
“Ini tujuan kita datang ke Jambi untuk menyosialisasikan upaya pencegahan. Tadi saya titip nomor handphone pengaduan KPK ke Pak Gubernur. Jadi jika ada oknum-oknum yang mengaku anggota KPK, lapor saya,” tegasnya.
Sementara itu Gubernur Jambi Zumi Zola mengaku terkejut dengan informasi yang disampaikan KPK tentang adanya oknum yang mengaku anggota KPK di Jambi.
“Saya minta semua pejabat di Jambi untuk waspada dan mengantisipasi penipuan dengan kedok mengaku oknum KPK ini. Kalau ada segera laporkan ke saya, biar saya teruskan ke pusat,” kata Zola. ant