KERINCI, AP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) secara perdana melakukan operasi yustisi penegakan dan penindakan protokol kesehatan COVID-19, di depan kantor Camat Sitinjau Laut, Kamis (17/9).
Operasi yang dipimpin Pj Sekda Kerinci Asraf didampingi Kalak BPBD Darifus, Kapolsek, Danramil, Camat dan kepala OPD lainnya ini. Operasi ini melibatkan aparat gabungan dari Sat Pol PP dan Damkar, BPBD, unsur TNI-Polri, Dinas Perhubungan, serta Satgas COVID-19.
Pejabat Sekda Kerinci, Asraf mengatakan, sesuai dengan hasil rapat tim Gugus Tugas COVID-19 beberapa hari lalu, pihaknya mulai melakukan operasi yustisi sebagai bentuk penegakan disiplin penerapan protokol kesehatan COVID-19.
Operasi perdana ini bertujuan untuk mengimbau dan mengingatkan warga agar selalu menerapkan protokol kesehatan Covid-19 terutama memakai masker, hal ini sesuai dengan Perbub Nomor 24 tahun 2020.
“Hari perdana ini kita mulai melakukan razia pemakaian masker terutama masyarakat yang beraktifitas di luar rumah seperti hari ini merazia masyarakat yang akan ke pasar Hiang. Yang tidak memakai masker kita lakukan pendataan dan diberikan sanksi sosial serta disosialisasikan tentang pentingnya memakai masker,” kata Sekda Asraf.
Dari pelaksanaan operasi pada hari ini, tambah Asraf terdapat sekitar seratus orang warga yang terjaring razia, karena tidak memakai masker. Bahkan terdapat pelajar dan anak kecil yang tidak menggunakan masker.
“Operasi ini akan kita laksanakan dua kali seminggu di 18 kecamatan dalam kabupaten Kerinci secara bergilir. Kami berharap masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan, selalu pakai masker ketika keluar rumah dan menghindari kerumunan hendaknya,” tutup Sekda. (Hendra/Gandi)