MERANGIN, AP – Pendapapatan daerah Kabupaten Merangin dari sektor pajak dan retribusi mengalami penurunan sehingga menyebabkan turunnya pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor ini.
Hal ini disampaikan Wakil Bupati Merangin, Mashuri saat menyampaikan jawaban atas pandangan fraksi di DPRD Merangin, Sabtu kemarin (19/9).
“Penurunan target PAD dari sekotor pajak dan retribusi ini merupakan penyesuaian terhadap realisasi PAD pada masing-masing perangkat daerah pengelola,” kata Mashuri.
Di masa pandemi, kata Mashuri, penerimaan daerah mengalami kontraksi cukup signifikan, dampak melambatnya aktivitas perekonomian masyarakat terutama disektor pajak perhotelan, restoran, reklame.
“Sektor retribusi yang mengalami penurunan itu, retribusi pelayanan kebersihan, pengujian kendaraan bermotor dan retribusi tempat periwisata. Selama pandemi tempat wisata kita tutup,” tambah Mashuri.
Untuk mengatasi hal ini, kata dia, akan dilakukan kajian oleh perangkat daerah teknis, agar penetapan target pada tahun yang akan datang lebih realistis sesuai potensi yang dimiliki. Serta memperhitungkan kemungkinan-kemungkinan tidak tercapainya target tersebut.
Selain itu, terjadi pula kelangkaan gas elpiji bersubsidi di Merangin. Kata Mashuri, pemerintah sudah melakukan koordinasi dengan pihak agen atas kelangkaan ini. Danpihak agen telah menambah kuota pasokan pada minggu pertama dan kedua Septembar 2020 sebesar 10 persen dan berkomitmen untuk melakukan penambahan sebesar 5 persen lagi di minggu ketiga dan keempat. (Nazarman)