TEBO, AP – Narapidana Lapas Muara Tebo SN (40) yang merupakan Sungai Nuri Danau Teluk, desa Teluk Kayu Putih Kecamatan VII Koto Kabupaten Tebo meninggal setelah sebelumnya dinyatakan sebagai pasien suspek COVID-19.
Pasien tersebut diketahui meninggal di RSUD Sultan Thaha Syaifuddin (STS) Tebo, Senin (21/9).
Direktur RSUD STS dr Oktavienni mengatakan, pasien meninggal sekitar pukul 17.00 WIB. Selain suspek COVID-19, kata Oktavienni, pasien juga memiliki riwayat penyakit jantung Bronkopneumonia.
Dikatakan Oktavienni, pasien mulai dirawat di RS setelah dinyatakan reaktif rapidtest pada Kamis 10 September lalu. Setelah menjalani swab tes, pasien dinyatakan negatif dan diperbolehkan kembali ke dalam Lapas.
“Senin (21/9) kembali dirawat karena mengalami penurunan kesadaran dan pernafasannya kembali sesak. Berdasarkan pemeriksaan dokter dan hasil rontgen pasien dinyatakan suspek COVID-19,” kata Oktavienni, Rabu (23/9)
“Pasien dirawat di ruang isolasi dan pada sore harinya, belum sempat dilakukan Swab, sekira pukul 17.00 WIB pasien dinyatakan meninggal dunia,” ungkap Oktavienni.
Sementara itu Kalapas Tebo M Najib membenarkan bahwa SN merupakan warga binaannya meninggal dunia karena mengidap riwayat penyakit jantung yang dideritanya. (Ardi)