JAMBI, AP – Sekitar empat ribuan petani dan mahasiswa, Kamis ini (24/9) melakukan aksi damai di kantor Bupati Tebo, kantor Dinas Kehutanan dan BPN Provinsi Jambi. Frans Dodi, Korwil konsorsium pembaruan agraria (KPA) Jambi. Abddulah, Manager advokasi dan kampanye Walhi Jambi, dan Azhari, Kabiro Polhukam Serikat Petani Indonesia (SPI) Jambi.
“Untuk yang akan aksi di Jambi hari ini warga dari lokasi sudah mulai bergerak, dan malam ini akan menginap di kota Jambi,” Kata Dodi, Rabu (23/9).
Kata Dodi peserta yang mengikuti aksi berasal dari Serikat Tani Tebo (STT), Koptan Panglimo Berambai Batanghari, dan perwakilan petani dari Muaro Jambi dan Tanjabtim. Aksi ini akan dikawal KPA Jambi, Persatuan Petani Jambi (PPJ), Walhi Jambi, dan Mahasiswa.
“Tuntutan kami mendesak cabut izin PT.WKS. Hentikan upaya-upaya penggusuran atau perampasan tanah terhadap petani, Hentikan kriminalisasi terhadap aktivis, petani, mahasiswa, dan mendesak pemerintah agar melaksanakan reforma agraria sejati. Kemudian menolak pengesahan RUU Omnibuslaw yang mengancam kehidupan petani,” kata dia.
Sementara Abdullah dari Walhi Jambi mengungkap mereka akan mengawal ribuan warga yang kini masih berkonflik dengan PT. LAJ dan PT. ABT di Kabupaten Tebo.
“Jumlah massa diperkirakan 1200 orang. Tuntutan selain menolak pengesahan UU Omnibus Law dan hentikan kriminalisasi, Kami juga mendesak agar di ijin PT ABT di cabut. Kemudian meminta pemerintah mengesahkan perda masyarakat adat talang mamak, dan merevisi izin PT. LAJ,” ujarnya.
Sementara dari SPI Jambi dalam rangka hari tani nasional (HTN) menggelar aksi di sejumlah kabupaten mulai tanggal 23 hingga 30 September ini. Azhari, Kabiro Polhukam SPI Jambi menyampaikan, seribuan massa di Tanjabtim akan melakukan pengelolaan kembali lahan cadangan transmigrasi di Desa Catur Rahayu, Desa Rantau Karya, Desa Suka Maju, Desa Kota Baru, dan Desa Pandan Lagan.
Sementara di kabupaten Tebo, mereka akan kawal sekitar 2000 orang untuk rapat umum dan menyàmpaikan aspirasi di kantor Bupati Tebo sekaligus mengawal sidang ke-11 terhadap Junawal, Ketua SPI Tebo di Pengadilan Negeri Tebo. Gerakan mahasiswa petani (Gema Petani) Jambi dalam hal ini, Kata Azhari, Selalu menyuarakan agar Junawal dibebaskan.
Kemudian pada (28/9) sekitar 1000 orang akan mengadakan aksi di kantor Gubernur Jambi, Kantor BPN dan Dishut Provinsi Jambi. Dan tanggal (30/9) akan melakukan rapat umum petani kopi di Sungai Tebal Kec. Lembah Masurai Kab Merangin.
“Reforma Agraria akan tergilas jika omnibuslaw undang undang cilaka itu disahkan. Konflik agraria akan meningkat dan mengancam masa depan pertanian dan kedaulatan pangan. Maka itu penting bagi SPI Jambi mengingatkan pemerintah bahwa keniscayaan untuk berpihak pada kaum tani untuk menjamin kedaulatan pangan guna menguatkan pertahanan negara dan rakyat dari wabah pandemi Covid-19 yang makin sulit diprediksi,” katanya. (Red)