Tanjab Timur, AP – KPU Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur), Rabu (23/9) siang menggelar rapat pleno penetapan dua Pasangan Calon (Paslon) Kepala Daerah periode 2020-2024.
Penetapan ini dilakukan secara tertutup dan tidak dihadiri oleh ke dua Paslon.
“Hanya LO yang hadir mewakili masing-masing paslon mereka,” kata Nurkholis, Ketua KPU Tanjab Timur.
Kemudian ia menyebutkan, bahwa berkas Paslon dari Abdul Rasyid – Mustaqim dan petahana Romi Hariyanto – Robby Nahliyansyah sudah dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat.
“Untuk tahapan selanjutnya dan sesuai PKPU, maka pada tanggal 24 september merupakan jadwal pencabutan nomor undi masing-masing Paslon. Dan para pasangan calon pun sudah di undang untuk hadir pada hari pencabutan nomor,” sebutnya.
Direktur Media Center Tim Romi Hariyanto-Robby Nahliyansyah (R2), Sulpani menyampaikan ucapan terima kasih kepada KPU Tanjab Timur yang telah menyelesaikan tahap demi tahap pada pelaksanaan pendaftaran bakal calon sampai dengan penetapan calon. Pasangan ini maju lewat jalur independen.
“Saat ini kita tinggal mempersiapkan untuk pencabutan nomor urut paslon besok (hari ini, red),” ungkapnya.
Sulpani juga menyebutkan, bahwa pihak tim R2 tidak menggerakkan massa. Hal itu sesuai dengan aturan yakni minimal dalam pelaksanaan pengundian nomor urut hanya Lima orang saja yang hadir.
“Dan itu akan kita ikuti aturannya. Dengan harapan, R2 mendapatkan nomor cantik sesuai dengan yang diinginkan,” sebutnya.
Terpisah, LO Tim Abdul Rasid-Mustakim, Abdul Hafiz juga mengucapkan terima kasih kepada KPU Tanjab Timur yang telah menetapkan Abdul Rasid-Mustakim sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Timur. Rasyid merupakan mantan anak buah Romi-Robby, Kepala Kesbangpol daerah itu.
“Alhamdulillah, proses pencalonan kandidat kami sudah sejauh ini. Kita telah memenuhi syarat, dan ditetapkan sebagai calon. Sedangkan untuk pencabutan nomor urut calon nanti, berapa pun nomornya, itu lah nomor terbaik,” kata dia. (Hifni)