JAMBI, AP – Peringatan Hari Tani 2020 di Jambi diwarnai dengan demonstrasi oleh masyarakat adat, mahasiswa dan aktivis di depan Kantor DPRD Provinsi Jambi, Kamis (24/9).
Hari Tani Nasional diperingati setiap tanggal 24 September. Terdapat enam tuntutan dalam aksi damai yang dilakukan oleh sejumlah aktivis dan masyarakat tersebut. Di antaranya mendesak pemerintah dan DPR segera membatalkan RUU Cipta Kerja. Mendesak pemerintah segera menjalankan reforma agraris sejati sebagai agenda bangsa.
Selanjutnya meminta agar kriminalitas terhadap petani, masyarakat adat, aktivis lingkungan dan aktivis agraria di stop. mencabut izin perusahaan yang telah menggusur tanah rakyat dan melakukan perusakan lingkungan di Jambi.
Kemudian menghentikan pendanaan perusahaan penyebab kerusakan lingkungan dan pelanggaran HAM. Serta mengevaluasi semua izin perusahaan HTI, tambang dan sawit yang ada di jambi.
“Kurang lebih 300 hektare penggusuran Lubuk Mandarsah, Dusun Tanjung Paruh, Kabupaten Tebo padahal tanah ini tanah APL (area pengguna lain) modusnya Mitra dan PT, namun masyarakat tidak tau,” teriak salah seorang aksi damai di halaman Kantor DPRD Provinsi Jambi.
Aksi damai tersebut disambut oleh Komisi II DPRD Provins Jambi yang diwakili oleh Rusli Kamal Seregar dan M.Hafis. Ia menjelaskan penyelesaian tuntutan tersebut terhambat oleh pandemi COVID-19, maka dari itu Pansus belum terbentuk sampai saat ini. Dan DPRD berjanji akan membentuk pansus pada tahun 2021..
Selain itu, M Hafis menegaskan akan mengembalikan hak-hak rakyat yang telah dirampas oleh PT WKS dan akan merekomendasikan kepada kementerian di pusat.
“Yang terkait dengan lokasi ataupun lahan rakyat akan dikembalikan, namun saya hanya merekomendasikan tidak ada aktivitas di lahan yang telah di miliki oleh masyarakat dan akan menghentikan aktivitas WKS,” kata M Hafis. (Red)