Jambi – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian resmi menunjuk Restuardy Daud sebagai penjabat sementara (Pjs) Gubernur Jambi.
Restuardy Daud menggantikan posisi Fachrori Umar sebagai Gubernur Jambi maju lagi. Penunjukan Restuardy Daud dilakukan di Gedung Kemendagri, Jumat siang (25/9). Dan disiarkan secara langsung lewat akun resmi Channel Youtube Livestreaming Kemendagri dan aplikasi zoom.
“Memimpin Jambi selama 71 hari mulai Sabtu 26 September,” kata Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Jambi, Johansyah.
Menurut Johansyah penunjukan tersebut berdasarkan Keputusan Mendagri nomor 121.15-2913 tahun 2020. Restuardy Daud merupakan Deputi bidang Pengelolaan Infrastruktur Kawasan Perbatasan BNPP atau Badan Nasional Pengelola Perbatasan Kemendagri. Selain itu, kata Johansyah, Restuardy Daud juga sebelumnya pernah menjabat Pjs Gubernur Kaltim.
Restuardy Daud merupakan anak dari mantan Sekda Sulawesi Utara, Arsad Daud di masa kepemimpinan Gubernur Sulut EE Mangindaan.
Tak hanya itu, Restuardy juga orang pertama di Kabupaten Bolaang Mongondow, bahkan di Sulut, yang dilantik sebagai penjabat Gubernur dan pernah menjadi Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri di 2013. (Red)