JAMBI, AP – Harga minyak sawit mentah (CPO) di Provinsi Jambi pada periode 25 September – 1 Oktober 2020, mengalami kenaikkan sebesar Rp225 per kilogram dibandingkan periode sebelumnya yakni dari Rp9.005 menjadi Rp9.230 per kilogram.
Sedangkan hasil yang ditetapkan tim perumus, untuk harga inti sawit naik tipisRp15 per kilogram dari Rp4.345 menjadi Rp4.360/Kg sedangkan Tanda Buah Segar (TBS) kelapa sawit pada periode kali ini naik hanya Rp35 dari Rp1.520 menjadi Rp1.555 per kilogram,” kata Pejabat Penetapan Harga TBS Sawit Provinsi Jambi, Putri Rainun.
Untuk harga CPO, inti sawit dan TBS sawit beberapa perdiode terakhir ini sempat mengalami kenaikkan pada beberapa waktu periode lalu namun pada periode kali ini terjadi penurunan berdasarkan hasil keputusan dari kesepakatan tim perumus harga CPO di Jambi bersama para petani, perusahaan perkebunan sawit serta pihak terkait.
Berikut selengkapnya, harga TBS untuk usia tanam 3 tahun yang ditetapkan untuk periode kali ini adalah Rp1.555 per kilogram, usia tanam 4 tahun Rp1.644 per kilogram, usia tanam 5 tahun Rp1.721 per kilogram, usia tanam 6 tahun Rp1.794 per kilogram, dan usia tanam 7 tahun Rp1.839 per kilogram.
Kemudian untuk usia tanam 8 tahun senilai Rp1.887 per kilogram, usia tanam 9 tahun Rp1.915 per kilogram, usia tanam 10 sampai dengan 20 tahun Rp1.971 per kilogram, usia 21 hingga 24 tahun Rp1.909 per kilogram dan di atas 25 tahun Rp1.817 per kilogram.
Penetapan harga CPO, TBS, dan inti sawit merupakan kesepakatan tim perumus dalam satu rapat dihadiri para pengusaha, koperasi, dan kelompok tani sawit setempat dan berdasarkan Peraturan menteri pertanian dan peraturan gubernur. (Red)