Batanghari,AP- Tim kuasa hukum pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Batanghari Yuninta Asmara- Mahdan-(Ya-Maha) Rabu 30/9, kembali melaporkan ASN ke Bawaslu Batanghari karena diduga terlibat politik praktis.
Oknum ASN yang dilaporkan berinisial SP itu bekerja di salah satu organisasi perangkat daerah Kabupaten Batanghari. Menurut tim kuasa hukum Ya-Maha yang diketuai oleh Cipta Hendra SH, terlapor dianggap melakukan perbuatan melanggar hukum sebagaimana diatur dalam Undang undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
” Hari ini kami kuasa hukum Yuninta Asmara- Mahdan melaporkan dugaan tindakan pelanggaran yang dilakukan oleh salah satu oknum yang menciderai netralitas ASN,” Ungkap Cipta Hendra 30/9.
Dikatakan Cipta Hendra, dirinya bersama dua orang tim kuasa hukum Ya-Maha membuat laporan kepada Bawaslu Batanghari, dengan melampirkan bukti bukti kuat keterlibatan terlapor inisial SP melakukan perbuatan politik praktis.
” Bukti- bukti kuat keterlibatannya telah kami sampaikan. Tinggal kita menunggu hasil kerja tim Gakumdu.”Sebutnya
Lebih lanjut dia menyebutkan, laporan timnya beberapa waktu lalu sudah dua orang ASN sebagai teradu yang telah direkomendasikan oleh Bawaslu Batanghari atas dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan.(Sup)