Jambi, AP – Harga minyak sawit mentah (CPO) di Provinsi Jambi pada periode 2-8 Oktober 2020, mengalami penurunan signifikan sebesar Rp359 per kilogram dibandingkan periode sebelumnya yakni dari Rp9.230 menjadi Rp8.873 per kilogram.
Sedangkan hasil yang ditetapkan tim perumus, untuk harga inti sawit juga turun sebesar Rp137 per kilogram dari Rp4.360 menjadi Rp4.233/Kg sedangkan Tanda Buah Segar (TBS) kelapa sawit pada periode kali ini juga mengikuti turun Rp59 dari Rp1.555 menjadi Rp1.496 per kilogram,” kata Pejabat Penetapan Harga TBS Sawit Provinsi Jambi, Putri Rainun.
Untuk harga CPO, inti sawit dan TBS sawit beberapa perdiode terakhir ini sempat mengalami kenaikan pada beberapa waktu periode lalu namun pada periode kali ini terjadi penurunan berdasarkan hasil keputusan dari kesepakatan tim perumus harga CPO di Jambi bersama para petani, perusahaan perkebunan sawit serta pihak terkait.
Berikut selengkapnya, harga TBS untuk usia tanam 3 tahun yang ditetapkan untuk periode kali ini adalah Rp1.496 per kilogram, usia tanam 4 tahun Rp1.582 per kilogram, usia tanam 5 tahun Rp1.656 per kilogram, usia tanam 6 tahun Rp1.726 per kilogram, dan usia tanam 7 tahun Rp1.770 per kilogram.
Kemudian untuk usia tanam 8 tahun senilai Rp1.806 per kilogram, usia tanam 9 tahun Rp1.843 per kilogram, usia tanam 10 sampai dengan 20 tahun Rp1.896 per kilogram, usia 21 hingga 24 tahun Rp1.837 per kilogram dan di atas 25 tahun Rp1.748 per kilogram.
Penetapan harga CPO, TBS, dan inti sawit merupakan kesepakatan tim perumus dalam satu rapat dihadiri para pengusaha, koperasi, dan kelompok tani sawit setempat dan berdasarkan Peraturan menteri pertanian dan peraturan gubernur. (Red)