MATARAM, AP – Kelompok Masyarakat Pengawas Pandanan bersama Komunitas Penyelam Nusa Tenggara Barat melakukan transplantasi terumbu karang sebagai upaya merehabilitasi habitat Taman Laut Pandanan yang merupakan salah satu destinasi wisata bahari di Kabupaten Lombok Utara.
Ketua Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) Pandanan, H M Syukur menyebutkan jumlah transplantasi terumbu karang yang ditenggelamkan di perairan Taman Laut Pandanan sebanyak 500 stek terdiri atas dua jenis terumbu karang.
“Transplantasi terumbu karang tersebut ditenggelamkan di perairan laut dengan kedalaman enam meter dengan jarak sekitar 100 meter dari bibir pantai. Jadi relatif mudah dijangkau wisatawan yang snorkeling atau diving. Bisa tanpa menggunakan perahu,” katanya, Minggu (4/10).
Ia berharap transplantasi terumbu karang yang dilepas di perairan laut pada Sabtu (3/10), bisa tumbuh dengan baik, sehingga ekosistem terumbu karang di Taman Laut Pandanan kembali pulih dan menjadi daya tarik bagi wisatawan.
“Harapan kami, semoga dengan pulihnya ekosistem terumbu karang bisa menumbuhkan ekonomi masyarakat pesisir, khususnya di saat pandemi COVID-19,” ujar Syukur.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Kabupaten Lombok Utara, Vidi Ekakusuma, mengapresiasi kegiatan positif yang dilakukan oleh kelompok masyarakat pemerhati ekosistem perairan laut di daerahnya.
“Kabupaten Lombok Utara banyak memiliki daya tarik wisata bahari yang cocok untuk menjadi lokasi selam dan wisata bahari lainnya. Salah satunya, Taman Laut Pandanan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Seksi KP, Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar, Barmawi, menjelaskan kegiatan rehabilitasi terumbu karang dengan metode transplantasi dikemas sebagai salah satu bentuk pembangunan Taman Laut Pandanan.
“Tujuan kegiatan tersebut tentu untuk memulihkan ekosistem terumbu karang yang punya peran penting sebagai habitat ikan, pelindung pantai dari abrasi/tsunami, serta destinasi wisata bahari yang bisa menjadi penggerak ekonomi warga,” ucapnya.
Rehabilitasi terumbu karang di perairan Taman Laut Pandanan, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara, diinisiasi oleh Pokmaswas Pandanan, dan disupervisi Komunitas Penyelam NTB.
Kegiatan konservasi tersebut juga didukung oleh Dinas Kelautan dan Perikanan NTB, Dinas Pariwisata NTB, Pemerintah Kabupaten Lombok Utara, BPSPL Denpasar, Balai Konservasi Sumber Daya Alam NTB, dan PT PLN Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara, serta PT LSA. (Red)