JAMBI, AP – Kementerian Sosial (Kemensos) RI melibatkan komunitas adat di sejumlah daerah tertentu di Tanah Air dalam rangka mempermudah upaya penyaluran bantuan sosial (bansos) pada masyarakat khususnya untuk periode kedua 2020.
“Komunitas adat ini masuk ke periode dua yakni Juli sampai sekarang,” kata Kepala Biro Perencanaan Kemensos RI Kemensos RI Adhy Karyono, Senin (5/10).
Ia menjelaskan saat ini Kemensos masih berusaha dalam penyaluran bansos dan sebagian sudah terbayarkan terutama di Papua, Papua Barat, Maluku Utara dan beberapa pulau-pulau terluar.
Menurutnya, hal itu akan terus berjalan hingga Desember 2020 dimana ketika kuota penyaluran bansos tersebut telah terpenuhi.
Terkait pelibatan komunitas adat, langkah tersebut juga berlaku untuk pulau di Madura yang lokasinya cukup jauh, beberapa pulau kecil di Kalimantan Utara serta Jambi.
Secara umum, pelibatan komunitas dalam penyaluran bansos dilakukan karena daerah pedalaman yang merupakan anggota baru program sembako maupun Program Keluarga Harapan (PKH) belum bisa membuka rekening.
Kalaupun bisa membuka rekening, ujar dia, hal itu dilakukan secara kolektif. Dengan kata lain cara membayar yang dilakukan perbankan secara daring dan tidak bertemu langsung dengan masyarakat penerima tidak dapat diterapkan untuk kondisi tersebut.
Sehingga metode penyaluran bansos yang paling utama tidak lagi melalui transfer atau penerima mendatangi ATM cabang karena jauh, melainkan komunitas atau pengurus adat mengumpulkan orang-orang yang dimaksud dan dianggap miskin.
Di sisi lain, tantangannya ialah terkait jumlah penerima yang akan berbeda. Sebab, di komunitas daerah misalnya Papua dan Papua Barat terdapat konsep dimana semua orang membutuhkan.
“Jadi kita menghitung kembali dan sangat ketergantungan dengan kepala suku atau pengurus adat untuk mengaturnya,” katanya.
Melalui adanya komunitas adat dapat ditentukan jadwal untuk penyaluran bansos dimana pembayaran dilakukan secara mobile dengan Kemensos datang dengan kendaraan bermotor. Kemudian membuka loket di lokasi tersebut dan langsung dibayarkan.
“Intinya yang dimaksud komunitas itu adalah membayar ke tempat-tempat wilayah pemukiman yang berkelompok tersebut,” ujar dia. (Red)