KERINCI, AP–Pemerintah Kabupaten Kerinci kembali menutup semua objek wisata menyusul peningkatan pasien COVID-19 di Kabupaten Kerinci dalam beberapa pekan terakhir. Penutupan dilakukan sejak 29 September lalu.
Ketua Tim Gugus Tugas Kabupaten Kerinci, Adirozal mengatakan penutupan tempat wisata karena sampai saat ini kasus positif COVID-19 terus menunjukan tren peningkatan. Untuk meminimalisir serta mencegah terjadinya penyebaran virus COVID-19 terutama dari klaster pariwisata, maka perlu dilakukan pengetatan dan penutupan sementara objek wisata.
“Untuk objek wisata yang ditutup yakni objek wisata non alam atau objek wisata yang menyediakan fasilitas kolam renang, sedangkan untuk objek wisata alam seperti air terjun, Danau Kerinci dan lain sebagainya masih tetap dibuka,” kata Adirozal, Rabu (7/10).
Selain menutup objek wisata non alam, hingga 11 Oktober mendatang Pemerintah Kabupaten Kerinci juga akan meniadakan atau menunda izin pesta pernikahan maupun keramaian lainnya, hal ini mengingat titik perkumpulan orang akan sangat rentan terjadinya penyebaran virus COVID-19.
“Dalam rangka pencegahan serta peningkatan pengawasan protokol kesehatan, saat ini kita rutin melakukan operasi yustisi di 18 kecamatan.Dengan memberlakukan sanksi sosial bagi warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan, terutama bagi warga yang tidak menggunakan masker,” tambahnya.
Dengan terus meningkatnya kasus pasien positif Covid 19 di Provinsi Jambi saat ini, tim gugus tugas COVID-19 Kabupaten Kerinci mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan Covid-19, terutama memakai masker. (Hendra/Gandi)