JAKARTA, AP – Sebanyak 1.099 calon muda praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Angkatan XXXI tahun 2020 selain wajib menunjukkan hasil tes usap atau swab dari daerah asalnya juga diharuskan tes usap ulang guna memastikan tidak terpapar positif COVID-19 sebelum mengikuti perkuliahan di Kampus IPDN Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
“Meskipun telah mengantongi hasil tes usap COVID-19 yang dilakukan di daerah masing-masing, calon muda praja yang hadir diwajibkan melakukan tes usap COVID-19 lagi di Kampus IPDN Jatinangor,” kata Rektor IPDN, Dr. Hadi Prabowo saat menerima calon muda praja di Kampus IPDN Jatinangor, Rabu (7/10).
Ia mengatakan bahwa para calon muda praja IPDN itu secara bertahap mulai 5-7 Oktober 2020 masuk kampus dengan mematuhi protokol kesehatan secara ketat, mulai dari membawa hasil negatif tes usap di daerah asalnya, kemudian wajib cuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, dan seluruh barangnya disemprot cairan disinfektan.
Selanjutnya mereka yang sudah melewati tahapan protokol kesehatan itu wajib menjalani tes usap ulang oleh tim medis dari PT. Kimia Farma Bandung yang sudah disiapkan terlebih dahulu oleh pihak IPDN.
Ia menjelaskan calon muda praja yang mengikuti tes usap tahap pertama pada 5 Oktober yakni dari asal pendaftaran Provinsi Aceh, Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Riau, Provinsi Sumatera Selatan, Provinsi Bengkulu, Provinsi Bangka Belitung, Provinsi Kepulauan Riau, Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Kalimantan Selatan dan Provinsi Kalimantan Timur.
Selanjutnya pada tahap kedua 6 Oktober merupakan calon muda praja dari asal pendaftaran Provinsi Banten, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Bali, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Provinsi Kalimantan Barat.
Terakhir tahap ketiga pada 7 Oktober 2020 merupakan calon muda praja dari asal pendaftaran Provinsi Kalimantan Utara, Provinsi Kalimantan Tengah, Provinsi Jambi, Provinsi Lampung, Provinsi Sulawesi Selatan, Provinsi Sulawesi Tengah, Provinsi Sulawesi Barat, Provinsi Sulawesi Utara, Provinsi Gorontalo, Provinsi Sulawesi Tenggara, Provinsi Maluku, Provinsi Maluku Utara, Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat.
Sementara itu, hasil tes usap calon muda praja yang hadir pada tanggal 5 dan 6 Oktober 2020 itu tercatat sebanyak 730 orang, dan dilaporkan tidak hadir 24 orang karena teridentifikasi positif COVID-19 dan sedang melakukan isolasi mandiri di daerahnya masing-masing.
Sedangkan calon muda praja yang sudah teregistrasi di Kampus IPDN Jatinangor dan mengikuti tes usap sebanyak 730 orang itu ditemukan 11 orang terkonfirmasi positif COVID-19, kemudian dilakukan isolasi di PPSDM Kemendagri, Bandung dengan diawasi langsung oleh tim dokter ahli dan pengasuh IPDN.
“Untuk calon muda praja yang telah teridentifikasi positif covid 19, pada hari yang sama setelah hasil itu didapat, mereka langsung dibawa ke PPSDM Kemendagri di Bandung, Jawa Barat untuk melakukan isolasi sesuai protokol kesehatan COVID-19 dengan dipantau oleh tim dokter ahli serta pengasuh IPDN,” kata Rektor.
Ia menambahkan, mereka yang hasilnya negatif dilanjutkan untuk mengikuti tahapan berikutnya seperti penyerahan barang yang tidak boleh dibawa ke dalam kampus, kemudian melakukan pembuatan rekening bank dan mengukur pakaian dinas.
Setelah itu, lanjut dia, seluruh calon muda praja yang kondisinya sehat akan menempati wismanya masing-masing untuk mengikuti tahapan pengenalan kampus hingga akhirnya dilakukan pelantikan sebagai Muda Praja IPDN oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
“Setelah seluruh calon muda praja dari 34 provinsi berkumpul di Kampus IPDN Jatinangor, mereka akan melaksanakan pengenalan kampus didampingi oleh pengasuh pada masing-masing wisma, selanjutnya calon muda praja ini akan dilantik menjadi Muda Praja IPDN oleh Mendagri,” kata Hadi Prabowo. (red)